Mulai Digelar, Sekolah Tatap Muka Bisa Dihentikan karena 3 Kondisi Ini

Firdhayanti - Senin, 6 September 2021
Ilustrasi sekolah tatap muka di Indonesia
Ilustrasi sekolah tatap muka di Indonesia TribunJakarta.com via dokumentasi Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu

Berkaitan dengan poin pertama dan kedua, nantinya akan ada Satgas Covid-19 di lokasi sekolah yang memantau dan mengawasi secara berkala. 

Pengawasan ini pun dilakukan dari tingkat satuan pendidikan, kecamatan, wilayah kota, dan Provinsi DKI Jakarta. 

Nantinya, hasil pengawasan akan dilaporkan pada Gubernur DKI Jakarta. 

Sebelumnya, 610 sekolah yang ada di DKI Jakarta sudah melakukan dua tahap asesmen agar dapat menjalani pembelajaran tatap muka

Baca Juga: Anaknya Mulai Sekolah Tatap Muka, Mona Ratuliu Mengaku Deg-degan

Asesmen pertama terkait dengan kesiapan sarana dan prasarana. 

Sementara itu, asesmen kedua terkait kesiapan kepala sekolah, guru, dan orangtua  siswa. 

Adapun salah satu persayaratannya yakni sudah divaksinnya guru-guru di sekolah. 

Dalam hal ini, 85 persen guru-guru di Jakarta telah menerima vaksin Covid-19. 

Sisanya, yakni sebanyak 15 persen guru memiliki komorbid. 

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Linda Fitria