Sekolah Tatap Muka di Jakarta Mulai Hari Ini, Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan

Alessandra Langit - Senin, 30 Agustus 2021
Sekolah tatap muka di DKI Jakarta dilaksanakan mulai hari ini, Senin (30/8/2021).
Sekolah tatap muka di DKI Jakarta dilaksanakan mulai hari ini, Senin (30/8/2021). fbxx

Parapuan.co - Kawan Puan, mulai hari ini (30/8/2021), pemerintah provinsi DKI Jakarta akan mulai melaksanakan sekolah tatap muka di berbagai titik wilayah.

Mulai pelaksanaannya pada hari ini, kebijakan sekolah tatap muka masuk dalam masa transisi yang masih menyesuaikan dengan kondisi Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Bila dalam dua bulan ke depan kondisi memungkinkan, sekolah tatap muka akan dilanjutkan sebagai kegiatan pada masa kebiasaan baru.

Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021 menyatakan bahwa terdapat 610 sekolah yang diizinkan untuk menggelar tatap muka terbatas setelah melalui asesmen.

Baca Juga: Level PPKM di Jakarta Turun Jadi 3, Sekolah Tatap Muka Segera Dimulai

"Kami menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap I pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat," tulis Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, dikutip dari Kompas.com.

"Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," lanjutnya.

Bagi Kawan Puan yang akan mendampingi buah hati melaksanakan sekolah tatap muka mulai hari ini, berikut hal-hal yang perlu kamu ketahui.

Lama waktu sekolah tatap muka

Setiap tingkatan pendidikan memiliki waktu pembelajaran tatap muka yang berbeda-beda.

Bagi pelajar SMA/SMK sederajat, waktu pembelajaran maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali atau 175 menit dalam seminggu.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania