Marak Penyalahgunaan Data, Kemenkominfo Berikan Cara Membuat Watermark KTP

Rizka Rachmania - Kamis, 2 September 2021
Agar tidak disalahgunakan, scan KTP bisa diberikan watermark, seperti ini caranya.
Agar tidak disalahgunakan, scan KTP bisa diberikan watermark, seperti ini caranya. Author

Parapuan.co - Kawan Puan, KTP atau dokumen penting lain memang seringkali digunakan untuk memverifikasi berbagai hal.

Kita pun sering diminta untuk menyerahkan KTP dalam bentuk asli, scan, atau fotokopi.

Namun, salah satu masalah yang kerap terjadi adalah dokumen penting seperti KTP disalahgunakan atau disebarkan ke pihak yang tidak berkepentingan.

Alhasil, data pribadi kita pun tersebar ke orang lain tanpa kita ketahui.

Oleh karena itu, kita harus antisipasi kalau ada orang yang menyalahgunakan data kita.

Baca Juga: Awas! Punya Banyak Media Sosial Bisa Meningkatkan Risiko Kebocoran Data, Lindungi dengan Cara Ini

Salah satu cara yang bisa kita coba untuk melindungi data pribadi yang ada di KTP adalah memberikan watermark.

Watermark ini bisa diedit secara digital maupun ditulis tangan. Kalau data KTP berbentuk scan, Kawan Puan bisa mengedit watermark menggunakan aplikasi.

Sedangkan kalau data KTP berupa fotokopi, Kawan Puan bisa menambahkan watermark dengan tulisan tangan.

Watermark ini bisa Kawan Puan isi dengan keterangan tanggal dan kepada siapa scan KTP (atau berkas penting lainnya) diberikan.

Dengan begitu, apabila data dalam KTP disalahgunakan, Kawan Puan bisa tahu pihak mana yang melakukan pelanggaran.

 

Melansir dari Instagram @kemenkominfo, berikut ini cara memberikan watermark ke KTP yang di-scan.

Cara membuat watermark pada scan KTP

1. Foto KTP dengan benar.

2. Buka aplikasi edit foto, contoh aplikasi yang bisa Kawan Puan pakai di smartphone adalah Phonto, PicsArt, IG Story, atau yang lainnya.

3. Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi.

4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. Contoh: SCAN KTP PADA 01-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET.

5. Taruh tulisan di area kosong yang ada di KTP, misalnya di bagian pojok kanan bawah tepat di dekat foto. Pastikan tidak menutupi informasi pentingnya, ya.

6. Untuk kepentingan lain, Kawan Puan bisa ubah tanggal dan tujuan scan KTP itu diberikan. Kawan Puan bisa mengganti informasinya menjadi UNTUK VERIFIKASI VAKSIN, UNTUK DAFTAR CPNS, dan sebagainya.

Baca Juga: Viral Kebocoran Data, Simak Cara Cek Data Pribadi Bocor atau Tidak!

Namun, apabila Kawan Puan diminta langsung foto lewat aplikasi, kamu bisa menaruh watermark berupa tulisan di kertas kecil dan tempelkan di KTP atau dokumen lainnya.

Jadi sebelum kamu foto dengan KTP lewat aplikasi, tempelkan dulu watermark yang ditulis tangan pada sudut kosong KTP kamu. Baru setelah itu kamu foto dengan KTP.

Kawan Puan tidak perlu khawatir ketika akan memberikan watermark ke KTP untuk kebutuhan administrasi.

Sebab jika pihak yang meminta KTP hanya butuh verifikasi, maka watermark tidak akan terlalu mengganggu.

Namun jika mereka meminta menghapus watermark yang kamu buat, dan kamu merasa tidak nyaman, kamu bisa pikirkan ulang untuk memberikan data tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Kominfo (@kemenkominfo)

 (*)

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Marak Penyalahgunaan Data, Kemenkominfo Berikan Cara Membuat Watermark KTP