Lengkap! Ini Manfaat dan Syarat Mendapatkan Izin Edar BPOM, Apa Saja?

Tentry Yudvi Dian Utami - Senin, 30 Agustus 2021
Manfaat dan syarat mengajukan izin edar BPOM
Manfaat dan syarat mengajukan izin edar BPOM Chaay_Tee

 

Parapuan.co - Kawan Puan, ketahuilah bahwa ada beberapa produk memang harus memiliki izin edar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Adanya izin edar BPOM dalam produk usaha ini akan membantu Kawan Puan untuk memasarkan produk lebih luas lagi.

Tak hanya itu, menurut Penny Lukito, kepala BPOM, izin edar ini juga bisa memberikan keamanan untuk dikonsumsi atau dipakai masyarakat Indonesia.

"Dapat beredar secara legal sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Produk memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi pangan," jelasnya belum lama ini.

Baca Juga: Selain Skincare, Produk Ini Juga Wajib Punya Izin Edar BPOM, Apa Saja?

Penny Lukito juga menjelaskan bahwa izin edar BPOM bisa meningkatkan daya saing produk pangan, lho.

"Memperluas pemasaran produk pangan, Obat Tradisional, dan kosmetika di dalam maupun luar negeri. Mendapatkan nilai tambah pada produk pangan, Obat Tradisional, dan kosmetika," lanjutnya.

Lalu, apa saja yang perlu disiapkan UMKM untuk mengajukan izin edar BPOM?

Berikut ulasannya.

Dalam proses pendaftaran pangan olahan melalui e-registration terdapat 2 tahapan utama yaitu pendaftaran akun perusahaan dan pendaftaran produk pangan olahan.

Dokumen yang harus dipersiapkan dalam pendaftaran akun perusahaan, di antaranya:

• Pemeriksaan Sarana Baru (PSB)

• Izin Usaha Industri (IUI) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)