Kabar Baik! BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 12-17 Tahun

Dinia Adrianjara - Senin, 28 Juni 2021
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers tentang penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers tentang penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.

Parapuan.co - Kawan Puan, ada kabar baik, nih! Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac, untuk anak usia 12-17 tahun, lho.

Keputusan ini pun ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataan yang diunggah di akun Youtube resmi Sekretariat Presiden.

"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac, yang dinyatakan aman digunakan untuk usia 12-17 tahun.

Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip PARAPUAN.

Baca Juga: Kemenkes: Sinovac Efektif Turunkan Risiko dan Kematian Akibat Covid 19

Sebelumnya beredar surat yang mengungkapkan bahwa BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac.

Dilansir dari laman Kompas.com, surat itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19, pada 26 Juni lalu.

Dalam rekomendasi tersebut, BPOM menjelaskan sejumlah pertimbangan, sehingga memutuskan bahwa vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.

Pertimbangan tersebut di antaranya:

1. Profil imenogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL), lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL)

2. Dari data keamanan uji klinis Fase I dan II, profil AS sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun, tidak dilaporkan dibanding dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun

3. Jumlah subjek terhadap populasi usia <12 tahun belum cukup, untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut

4. Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun, diperkuat dengan data hasil uji klinis pada populasi dewasa, karena maturasi imun pada remaja sesuai dengan dewasa

5. Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia, menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10/18 tahun sebesar 30 persen

Meski begitu, sampai saat ini konfirmasi terkait vaksinasi untuk anak ini belum direspon secara resmi oleh BPOM.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia: Kementerian Kesehatan Hapus Syarat KTP Domisili untuk Vaksinasi

Sumber: Kompas.com,Youtube Sekretariat Presiden
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara