Penyalin Cahaya, Film Panjang Pertama Wregas Bhanuteja Angkat Isu Kekerasan Seksual

Alessandra Langit - Jumat, 13 Agustus 2021
Debut film panjang Wregas Bhanuteja, Penyalin Cahaya
Debut film panjang Wregas Bhanuteja, Penyalin Cahaya Rekata Studio/Kaninga Pictures

Adi Ekatama, produser film Penyalin Cahaya dari Rekata Studio, juga mengutarakan hal senada dengan Wregas.

Adi berpendapat bahwa cerita Penyalin Cahaya mengangkat topik penting yang masih perlu mendapat banyak perhatian dari seluruh kalangan masyarakat hari ini.

"Perjuangan Sur sebagai tokoh utama di film ini untuk mengungkap kebenaran adalah gambaran di mana kita harus selalu berpihak pada penyintas.

"Kita juga lebih banyak menyuarakan pada masyarakat mengenai pentingnya kita melawan kekerasan dan pelecehan seksual," jelas Adi.

"Lewat cerita film ini, semoga semakin banyak orang memahami berbagai macam lapisan subjek yang diangkat di dalam film ini.

"Sehingga mendorong terciptanya environment yang benar-benar aman dan mampu melindungi seluruh golongan masyarakat dalam menjalankan aktivitas-aktivitasnya," lanjut Adi.

Baca Juga: Menampilkan Ariel Tatum, Film Selesai Karya Tompi akan Segera Tayang di Bioskop Online

Adi Ekatama sebelumnya juga memproduseri film pendek Wregas yang berjudul Tak Ada yang Gila di Kota Ini.

Hal yang sama juga diutarakan oleh produser film Penyalin Cahaya, Ajish Dibyo. Menurutnya, film adalah salah satu medium yang paling efisien untuk berargumen.

Maka, pembuat film perlu menyuarakan hal-hal yang penting untuk didiskusikan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang lebih aman.

"Mengembangkan cerita ini bersama Adi dan Wregas adalah salah satu upaya kami untuk memperbaiki hal-hal yang dapat merugikan kemanusiaan, yang dalam film ini adalah kekerasan seksual," ujar Ajish.

Ajish Dibyo sendiri sebelumnya terlibat di sejumlah produksi film sebagai produser dan produser pelaksana, seperti Turah, Soekarno, Sultan Agung, Kartini, Rudy Habibie, dan sebagainya.

Sumber: Rilis Pers Rekata Studio/Kaninga Pictures
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara