PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 di Beberapa Kota dan Kabupaten

Alessandra Langit - Senin, 2 Agustus 2021
Ilustrasi PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Ilustrasi PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. JOKO SL

Hal tersebutlah yang mendorong pemerintah memutuskan kebijakan PPKM Level 4 untuk diperpanjang.

"PPKM level 4 yang diberlakukan hingga 2 Agustus telah membawa dampak baik. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa kota dan kabupaten dengan pengaturan di masing-masing daerah," jelas Jokowi.

Aturan masing-masing daerah rencananya akan disesuaikan daengan mobilitas dan aktivitas dari warga di daerah tersebut.

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah akan mendorong percepatan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak.

Program-program seperti PHK, Bantuan Sosial Tunai, PBST, dan BLT Desa akan terus dilaksanakan oleh pemerintah.

Selain itu, bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, warung, dan subsidi upah mulai berjalan dan terus dalam pengawasan agar dapat segera diterima masyarakat.

Baca Juga: Dapat Tambahan Beras 10 Kg, Penerima Bansos Segera Cek Website Kemensos

Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa kondisi Covid-19 sangatlah dinamis dan pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk menangani penyebaran virus tersebut.

Namun, usaha pemerintah juga harus didukung dengan kedisiplinan masyarakat Indonesia dalam mematuhi pembatasan mobiltas dan protokol kesehatan. (*)

Sumber: YouTube
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania