Catat! Platform Ini Berikan Bantuan untuk UMKM yang Terdampak Pandemi

Vregina Voneria Palis - Selasa, 27 Juli 2021
Program Borong UMKM, Bantuan untuk Pedagang Kecil yang Terdampak Pandemi
Program Borong UMKM, Bantuan untuk Pedagang Kecil yang Terdampak Pandemi Help photo created by freepik

Parapuan.co - Selama pandemi, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menekan penyebaran virus Covid-19, salah satunya adalah memberlakukan PPKM seperti saat ini.

Sayangnya, dibalik pemberlakukan PPKM tersebut, banyak sektor yang terdampak, termasuk sektor usaha kuliner.

Miris, banyak pelaku usaha terutama pedagang kecil kuliner yang sulit mendapatkan penghasilan selama pemberlakuan PPKM ini.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Bantuan Sosial Selama PPKM Darurat, Ini Rinciannya

Untuk mengatasi masalah ini dan membantu para pelaku UMKM kuliner yang terdampak, Kitabisa membuat program Borong UMKM, seperti yang dilansir dari Instagram @kitabisacom.

 

Program Borong UMKM, Bantuan untuk Pedagang Kecil
Program Borong UMKM, Bantuan untuk Pedagang Kecil Instagram: @kitabisacom

 

Melansir dari KTBS.in, program Borong UMKM adalah bantuan untuk UMKM kuliner dalam bentuk memborong dagangan untuk kemudian dibagikan kepada warga yang membutuhkan.

Bentuk bantuan bukan berupa bantuan modal, tapi membeli dagangan UMKM untuk selanjutnya dibagikan lagi kepada orang yang membutuhkan.

Uang bantuan yang digunakan untuk memborong adalah hasil donasi dari #OrangBaik yang diamanahkan kepada Kitabisa. 

Berikut syarat dan ketentuan UMKM yang ingin mendaftar untuk bantuan ini.

Syarat UMKM yang Bisa Mendaftar:

-  UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, bukan sebatas ide.

- Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: JABODETABEK, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Lampung dan Medan.

UMKM di luar wilayah yang disebutkan belum bisa mendaftar.

- Jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang kuliner atau warung kelontong (warung kebutuhan pokok).

Baca Juga: Simak! Begini Caranya Mendapatkan Dana Bantuan untuk Pekerja Harian

Penting, tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan mendapatkan bantuan dan tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan dihubungi, Kawan Puan

Hanya UMKM yang terpilih dan terverifikasi yang akan mendapatkan bantuan.

Kawan Puan, jika kamu memenuhi semua persyaratan di atas dan ingin mendapatkan bantuan ini, kamu bisa melakukan pendaftaran melalui ktbs.in/borongumkm.

Semoga informasi ini dapat membantu ya, Kawan Puan.(*)

 

Sumber: Instagram
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami