Ekspresi Diri Dibatasi, Fangirl K-Pop di Indonesia Alami Kekerasan Berbasis Gender Online

Alessandra Langit - Senin, 19 Juli 2021
Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang dialami fangirl k-pop di Indonesia.
Kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang dialami fangirl k-pop di Indonesia. BRO Vector

Bekerja sama dengan berbagai lembaga perlindungan seperti SAFEnet, ARMY Indonesia menciptakan ruang amannya sendiri bagi para perempuan penggemar.

SAFEnet sendiri juga menyediakan layanan pengaduan bagi siapa pun yang mengalami kasus KBGO dan kasus ujaran kebencian lainnya akibat ekspresi diri di media sosial.

ARMY Indonesia juga berinisiatif untuk membentuk lembaga hukum sendiri yaitu INDOMY BAR Association yang mengumpulkan ARMY dengan latar belakang hukum untuk memberikan perlindungan bagi perempuan penggemar yang mendapat tindak KBGO dan ketidakadilan lainnya.

Perempuan penggemar mendapatkan label yang sangat berbanding jauh dengan aksi nyata sosial, budaya, bahkan politik yang mereka lakukan setiap ada kesempatan.

Baca Juga: Kesetaraan Hubungan Antara BTS dan ARMY Ciptakan Aktivisme Fandom

Masyarakat enggan untuk mencoba melihat fakta positif mengenai perempuan penggemar karena stigma bahwa perempuan tidak bisa mengekspresikan diri dengan bebas sudah melekat di pikirannya.

Namun, kekuatan dan kerja sama perempuan penggemar di Indonesia menjadi salah satu alasan mengapa banyaknya ujaran kebencian tidak memengaruhi mereka untuk berhenti melakukan apa yang mereka sukai.

Masyarakat berpendapat bahwa perempuan penggemar tidak punya kehidupan sosial, selalu fanatik, gila, melakukan pengikisan budaya, dan kesepian.

Namun nyatanya perempuan penggemar mampu melakukan perubahan, mendobrak sistem rasisme dan seksisme di industri musik, mewujudkan kegiatan sosial, serta membentuk komunitas kuat yang saling bahu-membahu. (*)

Sumber: Acara #SpeakYourself: Ruang Aman untuk Penyintas, dari ARMY
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania