8 Negara Ini Melarang Penerbangan dari Indonesia Akibat Kasus Covid-19

Rizka Rachmania - Minggu, 18 Juli 2021
Akibat tingginya kasus Covid-19, delapan negara melarang penerbangan dari Indonesia.
Akibat tingginya kasus Covid-19, delapan negara melarang penerbangan dari Indonesia. zoff-photo

Parapuan.co - Tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah negara melarang kedatangan dari negara kita, Kawan Puan.

Total ada delapan negara yang melarang kedatangan dari Indonesia, yakni Uni Emirat Arab, Singapura, Hong Kong, Oman, Jepang, Taiwan, Arab Saudi, dan Filipina.

Melansir dari Kompas.com, delapan negara tersebut masih data sementara, karena bisa jadi ada penambahan lagi yang melarang kedatangan dari Indonesia.

Selain melarang kedatangan dari Indonesia, negara-negara di atas tadi juga tidak mengizinkan warganya masuk ke Indonesia, kecuali dalam situasi dan kondisi tertentu.

Baca Juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Karantina di Hotel Repatriasi, Ini Harga dan Fasilitasnya

Di samping itu, beberapa waktu lalu Jepang juga sempat menyiapkan rencana untuk membawa kembali warganya yang ada di Indonesia untuk segera kembali ke sana.

Berikut ringkasan delapan negara yang melarang kedatangan dari Indonesia.

1. Uni Emirat Arab (UEA)

Sejak Minggu (11/7/2021), UEA telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia.

UEA juga menangguhkan kedatangan wisatawan yang telah berada di Indonesia selama 14 hari sebelum masuk ke negaranya.

Warga UEA pun tidak diizinkan ke Indonesia, kecuali dengan tujuan misi diplomatik, delegasi resmi, keperluan darurat, delegasi ilmiah dan ekonomi yang sudah mendapatkan izin, serta penerbangan kargo dan transit dari dan ke Indonesia.

2. Singapura

Sejak Senin (12/7/2021), pemerintah Singapura telah mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen sana.

Sementara itu wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania