Tidak Bisa Asal! Ini Etika Resign yang Baik dari Kantor Menurut Pakar

Vregina Voneria Palis - Minggu, 11 Juli 2021
Ilustrasi perempuan resign dari kantor
Ilustrasi perempuan resign dari kantor Business photo created by pressfoto

Parapuan.co - Kawan Puan, mengundurkan diri atau resign dari kantor adalah hal yang biasa. Setiap dari kita boleh jadi pernah atau ingin melakukannya.

Akan tetapi, jika Kawan Puan ingin melakukannya suatu hari, ketahuilah bahwa ada etika resign yang baik dan benar. Tidak bisa asal keluar saja.

Pasalnya, ada berbagai faktor yang bisa melatar belakangi seseorang memutuskan resign dari kantor tempatnya bekerja.

 

Baca Juga: Ini Jawaban Tepat saat Ditanya Alasan Kamu Resign dari Kantor Lama

 Mulai dari resign karena mendapat kesempatan lebih baik di perusahaan lain, merasa kurang nyaman, masalah kecocokan dengan rekan kerja, dan masih banyak lagi alasannya.

Namun, apapun alasannya, baik atau buruk, resign dari kantor juga ada etikanya dan tidak boleh asal pergi begitu saja, Kawan Puan.

Apa saja ya etika resign yang baik dan benar dari kantor? Yuk, kita simak!

1. Perhatikan Kontrak Kerja

Kawan Puan, kontrak kerja adalah perjanjian tertulis yang berisikan kebijakan dan peraturan perusahaan untuk karyawan.

Dalam kontrak kerja ini, biasanya diatur masa kerja atau waktu kerja seorang karyawan.

Nah, sebelum Kawan Puan resign dari kantor, pahami dulu aturan yang telah kamu setujui dalam kontrak kerja tersebut.

Pahami konsekuensi dan risikonya jika kamu mengambil resign atau mengundurkan diri.

Jangan lupa perjanjian itu dibikin atas dasar konsensual, kamu dan perusahan sama-sama menyetujui akan melakukan hak dan kewajiban yang tertera.

"Jadi ketika kamu sudah tanda tangan, kamu punya kewajiban untuk menyelesaikan tanggung jawab yang ada di kontrak," jelas Samuel Ray, HR Professional dan Content Creator.

 

Baca Juga: Ini Masa Kerja Ideal yang Kamu Butuhkan sebelum Putuskan Resign

2. Mengikuti Peraturan Prusahaan

Kawan Puan, etika resign yang baik selanjutnya adalah mengajukan pengunduran diri sesuai dengan aturan kantor.

Jika perusahaan memiliki notice period tertentu maka ikutilah aturan tersebut.

"Pastikan tanggal resign-nya sesuai notice period yang diberikan perusahaan. Masa notice period ini bisa tergantung jabatan," ujar Samuel.

Samuel pun mencontohkan, "Ada yang mungkin 30 hari, ada yang mungkin 90 hari, mengikuti peraturan perusahaan."

3. Menyelesaikan Tanggungan

Sebelum pergi meninggalkan kantor lama, ada baiknya kamu menyelesaikan semua tanggung jawab yang dimiliki, Kawan Puan.

Jangan meninggalkan pekerjaan yang belum selesai atau melimpahkannya begitu saja pada karyawan yang akan menggantikanmu nantinya.

"Kita harus menyelesaikan semua tanggung jawab yang kita miiliki. Dokumen-dokumen yang perlu kamu serahkan ke orang selanjutnya kamu letakkan di folder yang sudah rapi," ujar Samuel.

Samuel pun mengingatkan, "Ketika kamu resign tidak ada alasan kamu tidak menyelesaikan pekerjaan kamu dengan baik."

Kawan Puan, Samuel juga menjelaskan bahwa resign ini bentuknya adalah pemberitahuan, sehingga kamu tidak membutuhkan jawaban dari perusahaan.

Baca Juga: Begini Langkah Menulis Surat Resign yang Baik dan Benar, Yuk Ikutin!

"Yang perlu diinget juga, resign itu bukan permohonan, tapi resign itu pernyataan.

Surat resign bukan surat yang membutuhkan response. Kecuali kita masih ada tanggung jawab, seperti ikatan dinas atau pinjaman karyawan yang harus dilunasi," tambahnya.

Nah, Kawan Puan itu dia etika resign yang baik menurut pakar. Semoga bermanfaat! (*)

Sumber: Wawancara
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda