Sikap Koalisi Children Protection Malang Atas Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Batu

Putri Mayla - Kamis, 10 Juni 2021
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual Wartakota

 

 

 

Parapuan.co - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dua orang pimpinan sekolah terjadi di Sekolah SPI Batu.

Sebelumnya, seperti diberitakan KompasSenin, (7/6/2021), dua orang pimpinan Sekolah SPI Batu diperiksa oleh penyidik di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim, Senin (7/6/2021).

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah tersebut.

"Hari ini ada dua dari pihak sekolah yang diperiksa penyidik, sekarang masih berlangsung," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Gofar Hilman Kena Kasus Pelecehan Seksual, Selebriti dan Sahabat Berpihak pada Korban

Koalisi Children Protection Malang Raya menggelar konferensi pers untuk menyikapi atas kasus dugaan kekerasan di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu.

Salah satunya yakni, keprihatinan atas dugaan kasus Kekerasan fisik, psikis, seksual, dan eksploitasi tenaga kerja yang dilaporkan terjadi di SMA SPI.

"Kami mendukung upaya penyidikan atas laporan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Kami percaya institusi penegak hukum bekerja jujur, seksama hingga tuntas dalam menegakkan keadilan dan hak-hak konstitusionsl bagi para korban," ungkap Salma Safitri, salah satu narahubung salah satu narahubung koalisi tersebut saat menyampaikan pernyataan sikap di Kota Batu, Rabu (9/6/2021).

Lebih lanjut lagi, delapan pernyataan sikap yang diberikan Koalisi Children Protection Malang Raya dalam dugaan kasus kekerasan di SMA SPI Batu yakni:

Baca Juga: Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak

  1. Kami prihatin atas dugaan kasus Kekerasan Fisik, Psikis, Seksual, dan eksploitasi tenaga kerja yang dilaporkan terjadi di SMA SPI Kota Batu.
  2. Kami percaya terhadap laporan dugaan kaaus tersebut yang telah disampaikan ke Polda Jawa Timur serta institusi lain yang sedang mendampingi para korban.
  3. Kami mendukung upaya penyidikan atas laporan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Kami percaya institusi penegak hukum bekerja jujur, seksama hingga tuntas dalam menegakkan keadilan dan hak-hak konstitusionsl bagi para korban.
  4. Kami mendorong agar para korban dan keluarganya mendapat pendampingan psikologis dari psikolog klinis/psikiater atau dari lembaga/institusi yang kompeten termasuk LPSK untuk menguatkan mereka melewati masa masa sulit ini, serta mengatasi trauma atas apa yang dialami.
  5. Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SPI tahun ajaran 2021-2022 sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap/incrach
  6. Kami meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Pemkot Batu bekerjasama memastikan siswa yang saat ini berada dalam.lingkungan SPI tetap mendapatkan haknya belajar dan menuntut ilmu dengan aman tanpa rasa takut.
  7. Kami mendorong agar Pemerintah Kota Batu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur menghentikan semua oprasional bisnis di dalam sekolah yang mempekerjakan siswa siswi SPI.
  8. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun SOP pencegahan kekerasan di sekolah sekolah sebagai salah satu bentuk mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun.

(*)

Sumber: konferensi pers
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh