Sikap Koalisi Children Protection Malang Atas Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Batu

Putri Mayla - Kamis, 10 Juni 2021
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual Wartakota

Lebih lanjut lagi, delapan pernyataan sikap yang diberikan Koalisi Children Protection Malang Raya dalam dugaan kasus kekerasan di SMA SPI Batu yakni:

Baca Juga: Upaya yang Dilakukan KemenPPPA untuk Atasi Kasus Kekerasan Anak

  1. Kami prihatin atas dugaan kasus Kekerasan Fisik, Psikis, Seksual, dan eksploitasi tenaga kerja yang dilaporkan terjadi di SMA SPI Kota Batu.
  2. Kami percaya terhadap laporan dugaan kaaus tersebut yang telah disampaikan ke Polda Jawa Timur serta institusi lain yang sedang mendampingi para korban.
  3. Kami mendukung upaya penyidikan atas laporan kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim. Kami percaya institusi penegak hukum bekerja jujur, seksama hingga tuntas dalam menegakkan keadilan dan hak-hak konstitusionsl bagi para korban.
  4. Kami mendorong agar para korban dan keluarganya mendapat pendampingan psikologis dari psikolog klinis/psikiater atau dari lembaga/institusi yang kompeten termasuk LPSK untuk menguatkan mereka melewati masa masa sulit ini, serta mengatasi trauma atas apa yang dialami.
  5. Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur agar menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di SPI tahun ajaran 2021-2022 sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap/incrach
  6. Kami meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur dan Pemkot Batu bekerjasama memastikan siswa yang saat ini berada dalam.lingkungan SPI tetap mendapatkan haknya belajar dan menuntut ilmu dengan aman tanpa rasa takut.
  7. Kami mendorong agar Pemerintah Kota Batu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur menghentikan semua oprasional bisnis di dalam sekolah yang mempekerjakan siswa siswi SPI.
  8. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun SOP pencegahan kekerasan di sekolah sekolah sebagai salah satu bentuk mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun.

(*)

Sumber: konferensi pers
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh