Kemenpppa Berkomitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Arintha Widya - Selasa, 8 Juni 2021
Menteri PPPA Bintang Puspayoga
Menteri PPPA Bintang Puspayoga

Komitmen Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

Kemenpppa berkomitmen penuh mewujudkan DRPPA karena perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Misalnya peraturan yang melindungi hak asasi perempuan seperti dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Ada pula UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Kemudian, tak ketinggalan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain di dalam Undang-Undang, komitmen pemberdayaan perempuan dan anak juga dilakukan untuk mewujudkan cita-cita SDGs.

Baca Juga: Lewat Kedai Kopi Kisaku, Raline Shah Dukung Pemberdayaan Perempuan

SDGs merupakan singkatan dari Sustainable Development Goals, yang salah satu tujuannya adalah mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak.

Lebih lanjut, komitmen Kemenpppa didasarkan pula dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang meliputi:

1. Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender.

2. Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak.

3. Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

4. Penurunan pekerja anak.

5. Pencegahan perkawinan anak.