Pemberangkatan Jemaah Haji 2021 Dibatalkan, Ini Pertimbangan Pemerintah

Alessandra Langit - Jumat, 4 Juni 2021
Madina, Arab Saudi
Madina, Arab Saudi

Parapuan.co - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag), memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021.

Keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 3 Juni 2021 dan diatur dalam Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 660 Tahun 2021.

Melansir dari Kompas.com, pemerintah mempertimbangkan beberapa hal sebelum akhirnya memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021.

Pertimbangan yang pertama adalah pandemi Covid-19 yang masih terjadi di banyak negara di dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Pandemi Covid-19 mengancam kesehatan masyarakat dan pemerintah memilih untuk memprioritaskan kesehatan jemaah haji di atas kepentingan lainnya.

Kawan Puan, kasus Covid-19 di Indonesia sendiri masih tinggi dengan 1.837.126 kasus terhitung pada hari Jumat (4/6/21).

Baca Juga: Alami KIPI Pasca Vaksin Covid-19? Berikut 5 Langkah Mudah Penanganannya

"Pemerintah negara bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi warga Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19," ungkap Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama, yang disampaikan secara daring.

Selain itu, sampai saat ini, pemerintah belum mendapatkan kepastian dari Arab Saudi terkait izin keberangkatan haji.

Padahal, pemerintah harus melakukan persiapan terkait keberangkatan haji.

Dengan batas waktu penutupan bandara Arab Saudi pada tanggal 14 Juli 2021 mendatang, pemerintah merasa waktu tidak akan cukup untuk persiapan lanjutan keberangkatan jemaah haji 2021.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah melakukan persiapan, namun ada beberapa hal yang butuh persetujuan dari Arab Saudi.

Hal-hal tersebut adalah layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi jemaah haji 2021 di Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi sebelumya sudah melonggarkan aturan masuk ke negaranya.

Namun, hanya ada sebelas negara yang diberikan akses untuk masuk ke negaranya dan Indonesia tidak termasuk.

Sebelas negara tersebut adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swiss, Swedia, Prancis, Denmark, dan Jepang.

Pemerintah Arab Saudi menilai bahwa sebelas negara tersebut telah menunjukkan stabilitas negara selama melawan dan menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jangan Ragukan Vaksin, Kasus Covid-19 di Kota ini Turun Drastis Pasca Vaksinasi 75 Persen Warganya

Pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021 ini cukup menyedihkan, apa lagi bagi para jemaah yang sudah menanti momen ini.

Namun, harus Kawan Puan ingat bahwa pertimbangan utamanya adalah pandemi Covid-19.

Pemerintah memprioritaskan pencegahan penyebaran virus corona, mengingat angka kasus Covid-19 masih sangat tinggi di Indonesia dan beberapa negara di dunia.

Diharapkan masyarakat dapat memahami dan ikut memprioritaskan kesehatan dan keamanan diri sendiri serta orang-orang yang dicintai terlebih dahulu. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania