Becermin dari Kasus Lady Gaga, Mengapa di Industri Hiburan Kerap Terjadi Kekerasan Seksual?

Rizka Rachmania - Sabtu, 22 Mei 2021
Lady Gaga
Lady Gaga www.abc.net.au

Parapuan.co - Lady Gaga baru-baru ini muncul di episode pertama serial Apple TV+ bertajuk The Me You Can't See.

Serial baru milik Oprah Winfrey dan Pangeran Harry ini membahas seputar stigma kesehatan mental.

Dalam serial tersebut, Lady Gaga kedapatan menangis ketika menceritakan kisah kurang mengenakkan yang ia alami ketika dirinya berusia 19 tahun.

Baca Juga: Diperkosa hingga Hamil di Usia 19 Tahun, Lady Gaga Ungkap Masa Lalunya

Penyanyi yang saat ini berusia 35 tahun itu ternyata pernah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang produser musik laki-laki.

Produser musik itu mengancam Lady Gaga dan memperkosanya hingga ia hamil.

Perempuan bernama asli Stefani Joanne Angelina Germanotta ini tak kuasa dan tidak bisa melawan produser musik laki-laki itu.

Produser musik mengancam akan membakar musik Lady Gaga jika ia tidak menuruti keinginannya.

"Aku berusia 19 tahun dan bekerja di industri hiburan. Saat itu ada produser laki-laki yang berkata kepadaku, 'lepas pakaianmu," ucap Lady Gaga seperti dilansir dari BBC News.

"Aku menolaknya, dan berkata tidak. Kemudian aku pergi. Namun mereka mengancam akan membakar semua musikku.

"Mereka tidak berhenti untuk meminta dan aku hanya bisa terdiam kaku," ujar Lady Gaga yang tak kuasa menahan tangis ketika mengingat pengalaman buruknya tersebut.

Akibat dari kejadian itu, Lady Gaga mengungkapkan bahwa ia harus melawan rasa traumatis dan gangguan kesehatan mental yang didapat setelah peristiwa kekerasan seksual.

"Aku mengalami gangguan psikotik total dan, selama beberapa tahun aku bukan perempuan yang sama. Tubuhku terasa sakit setelah kejadian pemerkosaan.

"Aku menjalani begitu banyak MRI dan scan untuk menemukan di mana letak atau sumber sakitnya, namun mereka (dokter dan perawat kesehatan) tidak menemukan apa-apa. Rasa sakit itu berasal dari ingatan tubuhku," jelas Lady Gaga lebih lanjut.

Baca Juga: Pernah Jadi Korban Pemerkosaan hingga Mengaku Non Biner, ini 7 Fakta Soal Demi Lovato

Becermin dari kasus Lady Gaga, memang tidak bisa dipungkiri kalau industri hiburan, termasuk salah satu tempat kerja yang banyak terjadi kasus kekerasan seksual.

Data dari International Labour Organization (ILO) yang berjudul Policy Brief on Sexual Harassment in The Entertainment Industry bulan November 2020, menunjukkan bahwa kekerasan seksual kerap terjadi di industri hiburan.

53% kasus kekerasan di industri hiburan terjadi di sektor hiburan live yakni musik, tari, opera, teater, dan variety show.

Sedangkan 25% lainnya terjadi di sektor produksi film dan televisi, 18% di broadcasting, 3% di sound recording atau rekaman musik, dan 1% di voice over atau dubbing.

Secara terpisah, sebuah yayasan penelitian ilmu sosial independen, Fafo, melakukan survei pada tahun 2018, yang dilakukan di antara pekerja industri hiburan di Norwegia.

Hasilnya, 32% artis mengaku pernah mengalami pelecehan seksual selama kariernya.

Di samping itu, sebuah survei lain yang dilakukan oleh Musician's Union tahun 2019 menemukan fakta bahwa 48% dari 725 musisi dan artis di Inggris pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.

Survei berbeda yang dilakukan terhadap perempuan di industri media dan kreatif Meksiko tahun 2019 menemukan bahwa 73% pekerja pernah mengalami pelecehan seksual.

Sekian banyak survei yang dilakukan tersebut seolah menunjukkan bagaimana kekerasan seksual kerap terjadi di lingkungan industri hiburan.

Lantas apa penyebabnya?

Berdasar laporan dari ILO, salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual di industri hiburan adalah pola ketidaksetaraan gender yang sangat luas terjadi di bisnis ini.

Industri hiburan masih diwarnai oleh ketimpangan gender yang signifikan serta didominasi oleh laki-laki.

Ketimpangan gender ini pada akhirnya menghambat perempuan memiliki partisipasi penuh di ranah pekerjaan.

Baca Juga: Apa Itu Sexual Grooming yang Disebut Kekerasan Seksual dengan Pendekatan Manipulatif?

Perempuan hanya jadi bagian kecil dari industri sehingga jarang mendapatkan posisi layak di berbagai bidang kerja.

Perempuan pun cenderung dibayar lebih rendah daripada laki-laki untuk pekerjaan yang sama dengan tanggung jawab serupa.

Belum lagi masalah kontrak yang mana perempuan mendapatkan kontrak tidak tetap sehingga membahayakan posisinya di bidang pekerjaan.

Bahkan, stereotip yang memandang perempuan sebagai objek seksual membuat perempuan di industri hiburan lebih rentan mendapatkan perlakuan kekerasan.

Melihat data dan fakta mengenai kekerasan seksual di industri hiburan ini, bagaimana menurut Kawan Puan sendiri? (*)

 

Sumber: BBC News,ilo.org
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania