Penerimaan Peserta Didik akan Dibuka, Ini Rincian Usia Anak sesuai Jenjang Pendidikannya

Anna Maria Anggita - Jumat, 21 Mei 2021
Usia yang tepat bagi anak untuk sekolah
Usia yang tepat bagi anak untuk sekolah freepik

CPDB jenjang SD

1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,

2. Usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang, dan

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Baca Juga: Catat! Kata-Kata dari Orang Tua Ini Bisa Melahirkan Persaingan Tidak Sehat Antara Kakak Beradik

CPDB jenjang SMP

1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,

2. Telah menyelesaikan Kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan,

3. Usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dibuktikan dengan akte kelahiran/ surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang, dan

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya