FDA Mengesahkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Pfizer pada Anak-Anak, Akankah Diterapkan Juga di Indonesia?

Rizka Rachmania - Rabu, 12 Mei 2021
Anak-anak mendapatkan vaksin Covid-19
Anak-anak mendapatkan vaksin Covid-19 Sasiistock

Parapuan.co - The U.S. Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat baru saja mengesahkan penggunaan vaksin Pfizer untuk penggunaan darurat pada anak-anak.

Usia anak-anak yang dimaksud oleh FDA adalah pada rentang 12 hingga 15 tahun.

Sebelumnya, FDA mengumumkan bahwa vaksin mRNA dua dosis hanya diizinkan untuk orang yang sudah berusia 16 tahun ke atas.

Baca Juga: Bolehkah Memilih Vaksin Covid? Begini Jawaban Juru Bicara Kementerian Kesehatan

Keputusan tersebut disampaikan oleh FDA pada Desember 2020 lalu. Namun kini, FDA telah mengizinkan vaksin Covid-19 tersebut pada anak-anak.

Izin diberikan seiring dengan pertimbangan virus corona yang bisa menyerang siapa saja, termasuk anak-anak usia 12 hingga 15 tahun.

Anak-anak ini butuh perlindungan dan vaksin untuk meningkatkan imunitas agar daya tahan tubuhnya kuat melawan virus, terlepas dari fakta bahwa mereka cenderung tidak mengalami penyakit parah akibat infeksi Covid-19. 

Pemberian vaksin Covid-19 untuk anak-anak ini akan memberikan keuntungan seperti perlindungan yang lebih tinggi ketika mereka kembali masuk sekolah tatap muka.

Dengan adanya vaksin yang sudah disuntikkan, harapannya anak-anak ini lebih aman dan kuat saat kembali beraktivitas di sekolah.

Di samping itu, pemberian vaksin Covid-19 pada anak-anak pun akan membantu mencapai kekebalan kelompok, pada titik di mana cukup banyak populasi yang divaksin sehingga membatasi penyebaran virus terhadap komunitas.

Ujungnya saat kekebalan komunitas terbentuk, efek perlindungan pun lebih tinggi termasuk untuk orang yang tidak dapat atau tidak mau divaksin.

Sumber: self.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania