Simak, Ini 5 Panduan Resmi Satgas Covid-19 Soal Rangkaian Acara Lebaran

Alessandra Langit - Kamis, 6 Mei 2021
Tak Hanya Mudik, Piknik dan Kegiatan Lain Ini Amat Dirindukan Saat Lebaran
Tak Hanya Mudik, Piknik dan Kegiatan Lain Ini Amat Dirindukan Saat Lebaran Photo by mentatdgt from Pexels

Parapuan.co - Lebaran tinggal seminggu lagi. Apa rencana Kawan Puan untuk merayakan hari lebaran?

Banyak dari kita yang sudah tidak sabar melakukan ibadah dan berkumpul bersama dengan orang-orang yang kita cintai, seperti makan bersama, salat id, hingga ziarah ke makan pendahulu. 

Namun dengan adanya pandemi Covid-19, kegiatan tersebut diberi batasan tertentu.

Bukan tanpa sebab, kita perlu mengingat lagi bahwa pandemi Covid-19 masih dalam status yang mengkhawatirkan.

Terhitung dari tanggal 5 Mei 2021, terdapat 1.691.658 kasus virus corona di Indonesia.

Angka yang meresahkan tersebut seharusnya membuat kita lebih mawas diri dalam melakukan kegiatan bersama orang lain saat lebaran.

Baca Juga: Lebih Singkat dan Hemat Waktu, Begini Alur Vaksinasi Covid-19 Terbaru

Melansir dari Kompas.com, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan bahwa masyarakat yang tinggal di daerah berstatus zona merah dan zona wajib wajib melakukan ibadah saat lebaran dari rumah masing-masing. 

Sementara, masyarakat yang tinggal di zona kuning dan hijau diizinkan melakukan ibadah dan rangkaian acara lebaran secara berjamaah.

"Namun, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi bagi masyarakat yang berada di daerah berstatus zona kuning dan hijau," jelas Wiku Adisasmito.

Perlu diperhatikan, menurut Satgas Covid-19, ada lima panduan yang harus kita lakukan saat ingin melakukan ibadah bersama dengan orang-orang sekitar tempat tinggal kita.