Kemenpppa Ungkap Alasan Perempuan Indonesia Harus Mandiri Secara Ekonomi

Putri Mayla - Kamis, 25 Maret 2021
Kemenpppa Ungkap Alasan Perempuan Indonesia Harus Mandiri Secara Ekonomi
Kemenpppa Ungkap Alasan Perempuan Indonesia Harus Mandiri Secara Ekonomi foto: free freepik.com

Parapuan.co – Saat bicara peluang perempuan untuk bekerja, rasanya kesempatan itu sudah banyak terbuka lebar ya, Kawan Puan?

Posisi perempuan bekerja pun sudah beragam bahkan hampir semua bidang sudah ada Kawan Puan yang mengisinya.

Yups! Ini pun sesuai dengan Data BPS Survey tahun 2018 dan 2019 jenis pekerjaan perempuan di berbagai profesi menunjukkan jumlah di antaranya, sektor jasa 22%,  tenaga professional, teknisi dan tenaga usaha penjualan 21%,  pejabat pelaksanan dan tenaga tata usaha19% , pertanian dan perburuhan 18%, tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan 8%, tenaga produksi, operator alat angkutan 9%, lain-lain 3%.

Baca Juga: Buruan Daftar! 3 Perusahaan Besar Ini Buka Lowongan untuk Lulusan D3

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, S.E., M.Si mengatakan,  pasal 27 ayat 2 UUD 1945 telah menjamin bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Artinya, memiliki pekerjaan layak adalah hak asasi manusia yang harus dijamin pemenuhannya baik bagi laki-laki dan perempuan,”

“Namun kenyataannya, angka indeks pemberdayaan gender Indonesia pada tahun 2019 masih menunjukkan angka 75,24 yang merefleksikan belum maksimalnya peran aktif perempuan dalam dunia politik, pengambilan keputusan dan ekonomi,” jelas Bintang dalam Webinar Merayakan Keragaman Perempuan Bekerja yang diadakan Rumah Kitab.

Menteri Bintang menjelaskan bahwa perempuan harus bisa berdaya secara ekonomi.

Saat perempuan sudah mandiri dalam ekonomi, ini bisa menjadi langkah awal dari kekuatan perempuan untuk melawan segala bentuk perlakuan salah dan kekerasan terhadap dirinya dalam ranah domestik.

Tanpa adanya kemandirian ekonomi, perempuan susah keluar dari jerat kekerasan dalam ranah domestik.

Namun begitu, peluang besar perempuan bekerja ini juga tidak selamanya berjalan mulus. Sebab, peluang perempuan dalam dunia kerja memiliki tantangannya tersendiri, salah satunya yaitu belum setaranya upah antara laki-laki dan perempuan terutama di sektor informal.

Baca Juga: Ingin Sukses Wawancara Kerja? Hindari 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Pelamar

Selain itu, perempuan butuh untuk terus meningkatkan kualitas diri dari segi kemampuan, profesionalitas dan mendapatkan dukungan dari lingkungan keluarga untuk bisa berkompetisi dalam dunia kerja.

Oleh sebab itu, untuk mendukung perempuan tetap mandiri secara finansial.

Menteri Bintang menambahkan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki program pemberdayaan perempuan melalui kewirausahaan bagi perempuan.

Tentu saja ini bisa menjawab kegundahanmu ya, Kawan Puan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini, seketika peran kita untuk bisa mendapatkan penghasilan pun dibutuhkan.

Karena dalam situasi tidak normal, perempuan menjadi tumupuan bagi tiap keluarga, saat lelaki bingung karena kehilangan pekerjaan perempuan menjadi penentu keutuhan keluarga, perempuan menjadi tumpuan kegalauan suami menghadapi tekanan hidup,” ujar Dra. Hj. Sinta Nuriyah Wahid, M.Hum. 

Nah, semoga artikel ini bisa memberikanmu pencerahan ya, Kawan Puan!(*)