Ingin Investasi Saham? Ketahui Cara Beli Saham Ini Agar Tak Tersesat

Anna Maria Anggita - Rabu, 10 Maret 2021
Ilustrasi konsultasi dengan analis saham
Ilustrasi konsultasi dengan analis saham istock

Parapuan.co – Kawan Puan apakah kalian punya tabungan? Nah, kamu tahu enggak sih kalau nabung itu tidak hanya di bank aja, lho.

Kalau di bank saja mungkin kamu akan kena potongan biaya administrasi setiap bulannya dan uangmu tidak berkembang.

Jika kamu ingin uangmu bisa bertambah dengan cepat, kamu bisa mencoba saham. Namun, kamu perlu tahu cara-caranya lebih dulu dan tidak bisa asal ikutan, ya.

Soalnya, keuntungan yang didapatkan dari saham, selaras dengan risikonya. Untung yang tinggi karena risiko bermain saham pun tinggi.

Baca Juga: Tak Cuma Cantik dan Terkenal, 4 Selebriti Dunia Ini Juga Peduli Sesama dan Perjuangkan Feminisme

Kali ini PARAPUAN mau kasih cara buat Kawan Puan yang minat terjun ke dunia saham. Melansir dari Kompas.com berikut ini beberapa caranya, yuk simak:

Modal beli saham

Kawan Puan, kalau kamu tertarik untuk terjun ke dunia saham, jangan asal beli ya. Siapkan dulu dana sesuai harga saham dan biaya transaksinya.

Nah, kamu perlu memperhatikan tiga faktor penting, yakni harga saham dari perusahaan yang ingin dibeli, biaya transaksi sekuritas, dan jumlah saham yang akan dibeli.

Enggak perlu modal yang terlalu banyak kok Kawan Puan. Untuk pemula Rp100.000 sudah cukup untuk kamu membeli saham di BEI, lho. 

Perlu dicatat, meski saham dihitungnya per lembar, cara beli saham tetap harus dilakukan dalam 1 lot. Berdasarkan aturan BEI, 1 lot setara dengan 100 lembar saham.

Nah biar Kawan Puan makin paham saat ingin memulai investasi saham, PARAPUAN kasih ilustrasi hitungannya ya.

Pada Maret 2021, A berminat membeli saham sebanyak 2 lot dari PT AIUEO yang harganya Rp1000 per lembar saham. Sementara sekuritas menetapkan biaya atau fee transaksi 0,3%.

Berarti uang yang harus dikeluarkan adalah Rp1000 x 2 lot x 100 lembar sama dengan Rp200.000.

Baca Juga: Ingin Menabung Emas? Ini Cara Buka Tabungan Emas dan Waktu Terbaiknya

Kemudian, ditambah fee transaksi sebanyak Rp600. Jadi total yang harus dibayarkan oleh A adalah Rp200.600.

Setahun kemudian A ingin menjual 2 lot saham yang dibeli tahun 2021. Ternyata harga saham mengalami kenaikan menjadi Rp1.200 per lembar.

Dalam transaksi jual ini A dikenai biaya transaki 0,3% dan pajak PPh atas transaksi penjualan sebesar 0,1%.

Hasil akhirnya uang yang didapat oleh A sebesar Rp239.040.

Gimana nih Kawan Puan tertarik kah untuk masuk dan menabung saham? Namun sebelum itu, mari cari tahu cara membeli saham lebih dulu ya.

Cara membeli saham

1. Siapkan dokumen berupa KTP, NPWP, buku tabungan, dan materai.

2. Datang ke kantor perusahaan sekuritas atau daftar secara online saja.

Sekarang sudah banyak sekuritas yang mempunyai aplikasi untuk transaksi jual-beli saham. Jadi lebih praktis ya Kawan Puan.

Baca Juga: Lewat Kedai Kopi Kisaku, Raline Shah Dukung Pemberdayaan Perempuan

3. Isi formulis pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.

4. Investor harus menyetorkan dana awal ke nomor rekening dana investasti (RDI).

Oh iya, perlu dicatat setiap perusahaan sekuritas punya kebijakan yang berbeda terkait besaran dana awal ya Kawan Puan.

5. Jika sudah terdaftar sebagai investor, kamu akan diberi akses untuk masuk ke akun dashboard. Lalu kamu pun bisa memulai transaksi jual beli saham.

Jangan ragu, kamu bisa berkonsultasi dan dibimbing oleh pihak sekuritas terutama jika kamu merupakan investor pemula. Tentu disesuaikan dengan modal yang kamu punya.

Akan tetapi, di samping itu kamu tetap harus rajin cari informasi dan mempelajari saham yang punya prospek bagus untuk tambahan portofolio inverstaimu.

Pelajari analisis saham, seperti analisis teknikal dan fundamental. Tak lupa untuk selalu car informasi terbaru tentang saham yang kamu beli, ya.

Baca Juga: Tak Cuma Cantik dan Terkenal, 4 Selebriti Dunia Ini Juga Peduli Sesama dan Perjuangkan Feminisme

Sebagai tambahaan informasi sebelum menentukan sekuritas mana yang akan menjamin danamu. Kamu perlu tahu izin usaha sekuritas dan pastikan sudah diawasi oleh OJK ya.

Yuk Kawan Puan kita bisa lho mandiri secara finansial dengan menabung saham. (*)