Komentar

Komnas Perempuan kembali menegaskan urgensi pengesahan RUU PPRT untuk mengakui pekerja rumah tangga dan beban bergandanya.
Komnas Perempuan Desak Pengesahan RUU PPRT, Saatnya Negara Akui Pekerja Rumah Tangga
Komnas Perempuan kembali menegaskan urgensi pengesahan RUU PPRT untuk mengakui pekerja rumah tangga dan beban bergandanya.
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.