Parapuan.co - Kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak bisa terjadi di mana pun. Bahkan lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk anak ternyata juga bisa menjadi lokasi rentan pelecehan seksual.
Belakangan, muncul kasus pelecehan seksual yang menyita perhatian publik. Pada Senin (25/8/2025) siang, puluhan alumni menggelar demo di depan sebuah SMPN di Bekasi. Hal ini dilakukan karena dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru berinisial JP terhadap sejumlah siswi.
Para peserta demo juga membentangkan spanduk dan menuntut akan kasus dugaan pelecehan seksual guru terhadap murid bisa diusut tuntas. Guru yang seharusnya berperan sebagai pendidik malah menjadi predator yang secara sengaja merusak mental dan masa depan anak.
JP, guru SMPN di Bekasi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap murid. Tetik Atikah selaku Kepala Sekolah SMPN tersebut mengaku sudah menyerahkan JP ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Tapi karena statusnya sebagai ASN, Tetik mengatakan bahwa dirinya tidak berwenang untuk memecat JP. "Sekarang beliau (JP) ASN, kepala sekolah enggak bisa mecat," ujar Tetik dikutip dari Kompas.
Lakukan Pelecehan Seksual pada Siswi Berulang
Tetik menduga bahwa JP melakukan dugaan pelecehan seksual sebanyak dua kali terhadap salah satu siswa SMP, yakni pada April dan Agustus 2025. Pada peristiwa pertama, Tetik menyebut pihak sekolah sudah menegur JP agar tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, teguran tersebut seakan tak diindahkan JP atau membuatnya kapok. Hingga pada Agustus 2025, JP kembali melakukan dugaan pelecehan seksual pada seorang siswi.
Pihak sekolah pun mengambil langkah untuk menonaktifkan JP setelah sang siswi kembali menjadi korban dugaan pelecehan seksual. "Saya hanya punya kewenangan untuk menonaktifkan beliau," imbuh Tetik.
Baca Juga: 5 Langkah Psikologis agar Korban Pelecehan Seksual Tak Merasa Rendah Diri