Transformasi Digital Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Partisipasi Perempuan dalam Ekonomi

By Fathia Yasmine, Selasa, 1 November 2022

Presidensi G20 mendorong perempuan pemilik UMKM agar masuk ke dalam ekosistem digital.

Parapuan.co – Pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di bidang ekonomi menjadi salah satu topik utama yang akan dibahas di ajang Konferensi Tingkat Tinggi G20 pada November 2022 mendatang.

Ketua Women 20 (W20) Presidensi Indonesia Hadriani Uli Silalahi meyakini, keterlibatan perempuan dalam ekonomi skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mempercepat pemulihan ekonomi negara-negara G20 selama dan setelah pandemi Covid-19.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam rapat W20 bertajuk ”The 1st International Conference on Women and Sharia Community Empowerment” berlangsung. Rapat tersebut diselenggarakan secara hibrida pada Kamis (11/8/2022).

”Menempatkan isu pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender dalam diskusi global sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pascapandemi hingga mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan investasi untuk mencapai pertumbuhan inklusif,” ujar Hadriani seperti dikutip dari laman G20.org.

Baca Juga: Indonesia Boyong Tiga Isu Kesehatan ke KTT G20, Perempuan dan Anak Ikut Dibahas 

Sejalan dengan pernyataan Hadriani, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung membeberkan kondisi UMKM perempuan di Indonesia. Berdasarkan survei BI, sebanyak 65 persen dari sekitar 65,5 juta UMKM yang ada di Indonesia dimiliki atau dikelola oleh perempuan.

Mayoritas UMKM tersebut bergerak di bidang usaha makanan, minuman, dan busana. Selain itu, lanjut Juda, UMKM yang mampu bertahan selama pandemi Covid-19 sebagian besar dikelola oleh perempuan di banding laki-laki.

Namun, meski jumlahnya lebih banyak dan resiliensinya lebih kuat, UMKM yang dikelola perempuan masih menghadapi sejumlah hambatan untuk pulih dan terus berkembang.

Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan perempuan pelaku UMKM terhadap akses layanan keuangan dan fasilitas perbankan.

Selain itu, karena ketidakadilan pembagian peran dalam rumah tangga, banyak perempuan pelaku UMKM harus menguras waktu dan tenaganya untuk mengerjakan pekerjaan domestik seorang diri. Akibatnya, kesempatan mereka untuk mengembangkan bisnisnya menjadi terbatas.