Di samping itu, pertimbangkan risiko bencana. Hindari lokasi rumah di daerah banjir atau yang posisinya ada di bawah tanah rawan longsor demi kenyamanan seluruh anggota keluarga.
5. Periksa Status Kepemilikan
Demi memastikan validitas dan keabsahannya, jangan lupa memeriksa status kepemilikan tanah pada rumah yang akan dibeli. Cek secara teliti kelegalan surat tanah maupun sertifikat rumah. Dengan demikian, risiko masalah hukum, seperti sengketa, di masa mendatang dapat dihindari.
6. Pastikan Dokumen dan Perizinan
Selain surat tanah dan sertifikat rumah, periksa pula keseluruhan dokumen serta perizinan mengenai pembangunan rumah.
Dokumen-dokumen tersebut, meliputi surat IPB (Izin Penggunaan Bangunan), IMB (Izin Mendirikan Bangunan), perencanaan lokasi pembangunan, serta IPPT (Izin Penunjukan Penggunaan Tanah).
Pastikan bahwa seluruh berkas tersebut lengkap dan sah. Jika dokumen dalam bentuk nonfisik, maka periksa keaslian tanda tangan digital serta e-meterai yang tertera.
7. Pilih Developer Terpercaya
Selanjutnya, pilihlah developer yang memiliki reputasi baik ketika akan membeli rumah. Kamu bisa memeriksa rekam jejak serta integritasnya dengan meminta portofolionya.
Pastikan bahwa developer telah terdaftar dan menjadi bagian dari asosiasi pengembang rumah yang dilindungi oleh hukum. Developer dengan kualitas dan riwayat yang baik dapat membantu menjaga keamanan sekaligus kelancaran transaksi pembelian rumah.
Baca Juga: Kenali Kelebihan dan Kekurangan KPR sebelum Memutuskan Beli Rumah
(*)