Ramai BPJS Khusus Perempuan, Rupanya Bukan Program Pemerintah

Saras Bening Sumunar - Senin, 18 Agustus 2025
BPJS khusus perempuan rupanya bukan program pemerintah.
BPJS khusus perempuan rupanya bukan program pemerintah. PARAPUAN/Maharani Kusuma Daruwati

Kawan Puan, kepemilikan BPJS Kesehatan cukup penting. Nah, kalau kebetulan BPJS Kesehatanmu sudah tidak aktif, kamu bisa membayar tunggakan iuran status kepesertaan untuk mengaktifkannya kembali.

Berikut tahapan mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dengan membayar tunggakan iuran:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi Mobile JKN.

3. Masukkan jenis kartu identitas, nomor identitas, kata sandi, dan kode keamanan atau captcha.

4. Klik menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan yang harus dibayar.

5. Pilih "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui pembayaran iuran terakhir dan denda iuran.

6. BPJS Kesehatan akan memberikan perincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan yang harus dilunasi.

7. Setelah itu, lunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan sesuai rincian yang telah disebutkan.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Khusus Penyandang Disabilitas, Ini Syaratnya

(*)