Meta Ambil Langkah Tegas Setelah Temuan Grup FB Fantasi Sedarah

Saras Bening Sumunar - Rabu, 21 Mei 2025
Meta mengambil tindakan tegas setelah kemunculan grup Fantasi Sedarah.
Meta mengambil tindakan tegas setelah kemunculan grup Fantasi Sedarah. tulcarion

Parapuan.co - Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Grup tersebut bermuatan konten mesum yang membahas hubungan inses hingga kekerasan seksual terhadap anak.

Mengejutkannya lagi, sekitar 40.000 orang masuk ke dalam grup ini. Banyak masyarakat yang mencekal adanya grup Facebook Fantasi Sedarah karena mengandung konten 'fantasi dewasa' anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya anak di bawah umur.

Terlihat dari beberapa gambar tangkap layar yang beredar di X, para anggota grup tersebut bukan hanya berbagi cerita melainkan juga membagikan foto-foto anak di bawah umur. Terkait temuan ini, Meta, selaku perusahaan teknologi yang menaungi media sosial Facebook dan Instagram mengaku sudah mengambil tindakan tegas.

Mengutip dari laman Kompas.comjuru bicara Meta menyebut apa yang terjadi di dalam grup mesum viral itu merupakan tindakan eksploitasi anak yang tidak dapat ditoleransi. "Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi," ujar Juru Bicara Meta.

Meta juga telah melakukan sanksi tegas dengan memblokir grup tersebut dari Facebook. Tak hanya itu, grup-grup yang serupa pun telah diblokir Meta. Langkah ini dilakukan guna melindungi pengguna, terutama anak-anak dan remaja, dari konten seksual eksplisit yang tidak pantas atau merugikan.

Bekerja Sama dengan Pihak Kepolisian

Untuk mengusut tuntas kasus ini, Meta bekerja sama dengan otoritas penegak hukum atau pihak kepolisian untuk menuntut pelaku dari grup mesum itu. "Selama bertahun-tahun, kami telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di baliknya," ujar Juru Bicara Meta.

Menurut mereka, langkah ini adalah upaya agar pelaku jera dan tidak membuat grup mesum itu semakin menjamur. Mengingat kelompok-kelompok ini terus mengembangkan taktik agar terhindar dari deteksi. "Oleh karena itu, tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju," ucapnya.

Komdigi Telah Memblokir Grup FB Bermuatan Konten Negatif

Baca Juga: Komdigi Hapus 6 Grup FB Bermuatan Konten Negatif, Termasuk Fantasi Sedarah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap grup Facebook Fantasi Sedarah dan lima lainnya, yang terbukti menyimpang dari nilai moral.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," jelas Alexander Sabar. 

Alexander menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. "Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," tegasnya.

Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses. Kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa perlindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

Enam Pelaku Grup Fantasi Sedarah Diamankan Kepolisian

Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menangkap enam pelaku penyebar konter grup Fantasi Sedarah pada Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Ramai Grup FB 'Fantasi Sedarah', PR Baru Tangani Komunitas Melenceng di Media Sosial

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni Pulau Jawa dan Sumatera. "Dittipidsiber Bareskrim bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus grup Facebook tersebut dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," ujar Brigjen Trunoyudo dikutip dari Kompas.com

Semua pelaku kini diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk penyidikan lanjutan. "Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik pelaku, yakni perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video, serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. 

(*)