Advertorial

Mengurus Legalitas Pembuatan PT Secepat Kilat dengan Izin Kilat

Yussy Maulia - Senin, 5 Februari 2024
Izin Kilat menyediakan jasa pembuatan PT yang cepat dan mudah.
Izin Kilat menyediakan jasa pembuatan PT yang cepat dan mudah. Dok. Istimewa

Parapuan.co – Mendaftarkan usaha sebagai Perseroan Terbatas (PT) dapat menjadi langkah besar bagi perkembangan bisnis. Namun, prosesnya membutuhkan waktu dan sering kali membingungkan, terutama bagi Kawan Puan yang belum berpengalaman.

Memahami hal itu, platform hukum berbasis digital Izin Kilat menghadirkan solusi mengurus legalitas pembuatan PT.

Izin Kilat sudah beroperasi sejak September 2019 di bawah naungan Persekutuan Perdata Lexjustisia, yaitu perusahaan startup hukum yang fokus mengembangkan layanan sistem administrasi hukum di Indonesia lewat digital.

Bagi Kawan Puan yang belum tahu, ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh apabila usaha memiliki badan hukum PT. Berikut daftarnya.

Baca Juga: Cerita Vanessa Techapichetvanich Pemilik Jamulogy Mulai Bisnis Jamu di Thailand

  1. Perlindungan hukum

Status PT memberikan payung hukum yang jelas bagi pemilik bisnis, sehingga memberikan hak-hak yang sama seperti individu dalam melakukan bisnis.

  1. Kredibilitas

Status badan hukum PT juga akan meningkatkan kredibilitas usaha milik Kawan Puan, baik di mata konsumen dan calon investor.

  1. Akses mudah terhadap pendanaan

Ketika usaha sudah memiliki status hukum sebagai PT, Kawan Puan dapat memiliki akses mudah untuk mendapatkan pendanaan dari pihak ketiga, seperti investor dan bank. Pendanaan ini dapat mendukung perkembangan bisnis agar lebih baik.

  1. Pertumbuhan bisnis

Usaha yang memiliki status badan hukum PT juga memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang. Dengan demikian, usaha milik Kawan Puan dapat bertahan lebih lama.

Baca Juga: Punya Peluang Cuan, Ini 5 Ide Bisnis Jelang Perayaan Valentine

Penulis:
Editor: Sheila Respati