Perempuan Memilih Harus Tahu, Ini Jumlah Surat Suara yang Kamu Dapat di TPS saat Pemilu 2024

Saras Bening Sumunar - Rabu, 31 Januari 2024
Jumlah surat suara di Pemilu 2024.
Jumlah surat suara di Pemilu 2024. richjem

Parapuan.co - Hanya dalam hitungan hari, pemilihan umum 2024 (pemilu) akan segera berlangsung.

Pesta demokrasi ini menjadi momen masyarakat Indonesia yang sudah memenuhi syarat untuk menyalurkan suaranya dalam memilih presiden dan lembaga legislatif lainnya.

Seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kota/kabupaten, serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sebagai perempuan memilih di pemilu 2024, penting untuk mengetahui jumlah surat suara yang kamu terima di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.

Nah, dalam acara Festival Memilih yang diselenggarakan oleh Bijak Memilih pada Sabtu, (27/1/2023), kita dikenalkan dengan lima jenis surat suara.

Lantas, apa saja lima surat suara tersebut? Yuk, kita intip penjelasan lengkapnya.

1. Warna Abu-Abu

Pertama, Kawan Puan akan mendapatkan surat suara berwarna abu-abu.

Surat suara tersebut digunakan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden Indonesia lima tahun ke depan.

Baca Juga: Jadi Perempuan Memilih Bijak, Ini Langkah Menyalurkan Suara di Pemilu 2024