Karier atau Anak? Ternyata Ini Alasan Perempuan Bingung Memilih

Tim Parapuan,Citra Narada Putri - Selasa, 23 Januari 2024
Ibu pekerja yang dihadapkan antara dua pilihan, yaitu anak dan karier.
Ibu pekerja yang dihadapkan antara dua pilihan, yaitu anak dan karier. yellowpicturestudio/Getty Images

Di Indonesia sendiri, kenyamanan bekerja tanpa diskriminasi telah diatur dalam pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

Adapun undang-undang tersebut mengatur tentang Ketenagakerjaan yang mengatur perlindungan kepada semua pekerja, baik laki-laki maupun perempuan dengan memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam bekerja.

Kendati di Indonesia sudah memiliki payung hukum, namun hal tersebut tidak selalu tercermin dalam budaya dan kebijakan perusahaan.

Hal ini tentu akan memengaruhi kepuasan kerja karyawan serta berapa lama laki-laki dan perempuan ingin bertahan di perusahaan.

Maka dari itu penting sinergi dari perusahaan atau institusi untuk turut menerapkan kesetaraan dan kenyamanan bekerja tanpa adanya diskriminasi gender.

Sesederhana menyediakan fasilitas yang mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, seperti penyediaan ruang laktasi dan child care.

Bukannya tanpa alasan, karena menurut laporan McKinsey & Company’s Global Institute seperti melansir dari Forbes, perusahaan yang secara aktif mendukung kesetaraan gender cenderung membuat keputusan bisnis yang lebih baik, dan pada akhirnya menghasilkan lebih banyak keuntungan.

Baca Juga: Etika dan Tindakan yang Tepat Jika Ada Rekan Kerja Ajak Anak ke Kantor

  

(*)

Josephine Christina Arella/PARAPUAN

Sumber: Forbes,abc.net.au
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri