Advertorial

Begini Cara Cek IMEI HP Xiaomi Bergaransi Resmi atau Ilegal

Fathia Yasmine - Senin, 9 Oktober 2023
Ilustrasi HP
Ilustrasi HP DOK. Freepik

Catat nomor IMEI tersebut, lalu masukkan pada kolom pencarian di situs imei.kemenperin.go.idJika muncul bahwa IMEI terdaftar, maka HP Xiaomi tersebut adalah produk bergaransi resmi.

Baca Juga: Redmi 10A, Smartphone Entry-Level Terbaru Harga Rp1,5 Jutaan 

  1. Cek garansi yang tertera pada kemasan HP

Selain mengecek nomor IMEI di situs Kemenperin, Kawan Puan juga bisa memperhatikan stiker yang terdapat di kotak HP.

Jika bagian depan atau belakang kotak terdapat stiker "TAM" atau tercetak tulisan PT Sat Nusapersada Tbk yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau, maka bisa dipastikan bahwa HP Xiaomi tersebut bergaransi resmi.

  1. Cek garansi secara online

Cara lainnya, Kawan Puan juga bisa mengunjungi situs buy.mi.com untuk mengecek garansi HP Xiaomi secara online.

Sama seperti pada situs Kemenperin, Kawan Puan cukup memasukan nomor IMEI HP Xiaomi, lalu klik tombol cek IMEI.

Jika setelah memasukkan nomor IMEI muncul tulisan Erajaya, maka HP tersebut bergaransi resmi. Namun, jika yang muncul adalah aksara mandarin, maka HP tersebut dapat dipastikan ilegal.

Baca Juga: Dukung Produktivitas saat Bekerja Hybrid, Ini Rekomendasi Laptop dan PC

  1. Perhatikan konektor charger

HP Xiaomi yang tidak bergaransi resmi umumnya hadir dengan konektor charger berbentuk pipih atau mempunyai tiga kaki. Sementara, HP Xiaomi bergaransi resmi memiliki charger yang berstandar dua kaki dan bisa langsung dicolokkan ke stop kontak listrik standar Indonesia tanpa memerlukan adaptor khusus.

Itulah empat cara untuk mengecek apakah HP Xiaomi yang akan dibeli memiliki IMEI resmi atau ilegal. Semoga membantu.

Penulis:
Editor: Sheila Respati