Cegah ISPA, Ini 7 Protokol Kesehatan saat Polusi Udara dari Kemenkes

Maharani Kusuma Daruwati - Rabu, 27 September 2023
Polusi udara di Jakarta.
Polusi udara di Jakarta. CreativaImages

"Oleh karena itu, akses telemedisin seperti Halodoc menjadi salah satu cara bagi masyarakat untuk dapat berkonsultasi dengan dokter terpercaya, khususnya sebagai deteksi awal gejala gangguan pernapasan, sebelum berkembang menjadi penyakit yang serius.

"Kolaborasi Halodoc dan Nafas ini juga diharapkan semakin meningkatkan literasi kesehatan dari yang semula hanya kuratif menjadi preventif.

"Sejalan dengan arahan Kemenkes RI, Halodoc juga secara proaktif terus mengajak masyarakat untuk semakin peduli dengan kondisi kesehatannya dan segera berkonsultasi dengan dokter sebagai deteksi awal gejala gangguan pernapasan di tengah kondisi udara saat ini,” jelas dr. Irwan.

Ada beberapa upaya untuk dapat menjaga kesehatan di tengah kondisi polusi udara pada saat ini.

Berdasarkan penjelasan dr. Anas Ma’ruf, MKM, Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Kemenkes telah merilis edukasi protokol kesehatan 6 M + 1 S.

Berikut ini protokol kesehatan saat polusi udara berdasarkan edaran Kemenkes:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.

2.Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.

3.  Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.

Baca Juga: Polusi Udara Makin Merebak, Anak Arief Muhammad Didiagnosis ISPA

BERITA TERPOPULER WELLNESS: Tips Memilih Resto BBQ Korea Enak hingga Tips Membuat Roti Kukus Srikaya