Viral Pemagang Dibentak Istri Polisi, Simak Aturan dan Hak Pekerja Magang

Arintha Widya - Kamis, 7 September 2023
ilustrasi pekerja magang
ilustrasi pekerja magang freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, kamu mungkin sudah mendengar berita viral di sosmed pemagang swalayan yang dibentak oleh istri polisi.

Sebagian besar dari kalian barangkali juga menyaksikan video ketika istri polisi tersebut marah-marah kepada seorang pekerja magang.

Terlepas dari kesalahan yang dilakukan, membentak pekerja magang bukanlah tindakan yang tepat.

Pasalnya meski masih magang, pekerja tersebut juga memiliki hak-hak yang harus kita hargai.

Maka ketika pemagang mengalami tindakan kurang menyenangkan dari klien, perusahaan juga bertanggung jawab memberikan perlindungan.

Hal tersebut telah diatur dalam perundang-undangan tentang pemagangan.

Untuk lebih jelasnya, simak aturan dan hak yang harus diperoleh pekerja magang seperti mengutip Kompas.com berikut ini!

Aturan Tentang Pemagangan atau Internship

Aturan terkait pekerja magang atau internship di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jangan Keliru! Kenali Bedanya Magang, Freelance dan Pekerja Kontrak