Jelang 17 Agustus, Ini Perbedaan Lagu Kebangsaan dan Lagu Nasional

Saras Bening Sumunar - Selasa, 15 Agustus 2023
Perbedaan lagu kebangsaan dan lagu nasional.
Perbedaan lagu kebangsaan dan lagu nasional. Ginanjar Hutomo Bangun

Lagu Kebangsaan adalah lagu yang wajib dimiliki oleh sebuah negara merdeka.

Sebagai negara merdeka, Indonesia tentu juga memilikinya.

Lagu kebangsaan sendiri juga menjadi lambang sebuah negara sekaligus menjadi simbol persatuan rakyatnya.

Seperti yang diketahui, Indonesia memiliki lagu "Indonesia Raya" sebagai lagu kebangsaannya.

Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman.

Yang menarik, lagu ini dibuat jauh sebelum Indonesia merdeka yakni tahun 1924.

2. Lagu Nasional

Lantas, apa itu lagu nasional dan apa saja yang termasuk lagu nasional?

Baca Juga: Gaya 17 Agustusan, Ini Rekomendasi Outer Batik yang Viral di TikTok

Sumber: gramedia.com
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati