Jelang Pemilu 2024, Kenali 5 Warna Surat Suara yang Ditetapkan KPU

Rizka Rachmania - Kamis, 25 Januari 2024
Kenali 5 warna surat suara Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Kenali 5 warna surat suara Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU. chpua

Selain jenis surat suara, Kawan Puan juga perlu tahu nih, soal desainnya agar tak bingung saat akan mencoblos.

Adapun desain yang diusulkan oleh KPU adalah surat suara terdiri dari empat kolom dan lima baris.

Partai politik (Parpol) nomor urut 1 berada di sisi kiri, sedangkan nomor urut selanjutnya ke kanan.

Di sisi lain, parpol nomor urut 17 dan 18 berada di kolom ketiga dan keempat, bukan urut dari kolom paling kiri.

Adapun desain surat suara tersebut juga sudah disetujui oleh sembilan fraksi di DPR.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan pencoblosan maupun surat suara.

"Tidak ada masalah dengan pencoblosan, karena itu tidak ada perubahan desain surat suara," ucap Hasyim Asy'ari.

Hasyim Asy'ari pun mengatakan bahwa pemilih sudah terbiasa dengan pemilu lima kotak suara berikut dengan desain surat suaranya.

Baca Juga: Sosok Betty Epsilon Idroos, Satu-satunya Perempuan di Jajaran Komisioner KPU RI

(*)

Sumber: Kompas.TV
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania