Ibadah di Tanah Suci Lebih Tenang, Ketahui Manfaat Asuransi Haji

Maharani Kusuma Daruwati - Jumat, 16 Juni 2023
Manfaat asuransi haji
Manfaat asuransi haji Unsplash

Parapuan.co - Musim haji kini tengah berlangsung. Umat Muslim di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia kini tengah menjalankan ibadah haji 1444 Hijriah.

Semua jemaah haji gelombang dua dari Indonesia pun telah tiba di Tanah Suci.

Haji merupakan rukun Islam kelima, yang wajib dijalankan umat Muslim bila mampu. Kini bahkan antrean untuk naik haji pun semakin banyak, hingga daftar tunggunya mencapai puluhan tahun.

Sebelum berangkat haji, ada baiknya juga Kawan Puan mempersiapkan berbagai hal agar ibadah lebih nyaman dan tenang.

Agar lebih tenang dan khusuk saat beribadah, maka penting melengkapi perjalanan dengan asuransi haji.

Seperti diketahui, ada berbagai risiko yang bisa dialami saat menunaikan ibadah haji atau umrah. Beberapa kasus dialami jemaah mulai dari jatuh sakit hingga meninggal dunia saat melakukan perjalanan hingga menunaikan ibadah.

Asuransi haji ini biasanya sudah menjadi satu rangkaian dalam biaya ibadah haji. Seperti tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 39/DSN-MUI/X/202 tentang Asuransi Haji, keberadaan jenis asuransi ini memang dirancang khusus untuk melindungi para jemaah yang melakukan perjalanan ibadah haji ke Makkah dan Madinah agar lebih khusuk.

Dengan asuransi ini, maka menjadi perlindungan finansial terhadap berbagai risiko yang mungkin timbul selama perjalanan haji, termasuk pemulangan jenazah jika terjadi kematian, biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan atau sakit, serta perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan pada barang-barang bawaan pribadi.

Namun, sebelum memiliki asuransi haji, maka pahami bahwa ketentuan dan cakupan asuransi ini dapat bervariasi antara perusahaan asuransi satu dengan yang lain. Karena itu, sebelum membeli asuransi haji, penting untuk memahami manfaat, ketentuan, dan pengecualian yang terkait polis asuransi tersebut.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Agen Travel Haji dan Umrah, Wajib Diketahui Calon Jamaah