Simak Daftar Penerima Gaji ke-13 ASN, Dijadwalkan Cair Mulai Hari Ini

Linda Fitria - Senin, 5 Juni 2023
Ilustrasi gaji ke-13 ASN
Ilustrasi gaji ke-13 ASN Dicky Algofari

Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Di mana pencairan gaji ke-13 ASN ini dijadwalkan turun mulai hari ini, Senin (5/6/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto.

"Gaji ke-13 insya Allah mulai tanggal 5 Juni bisa disalurkan," ungkapnya dilansir dalam Kompas.com.

Meski begitu, penyaluran gaji ke-13 ini akan turun secara bertahap sehingga tidak sama antara satu ASN dengan ASN lain.

Pemberian gaji ke-13 dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN pada bangsa dan negara, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Membahas soal gaji ke-13 sendiri, ada sederet golongan ASN yang nantinya menerima.

Adapun daftar penerima gaji ke-13 sendiri berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 ialah sebagai berikut:

  • PNS dan calon PNS (CPNS).
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
  • Prajurit TNI.
  • Anggota Polri.
  • Pejabat negara.
  • Pensiunan.
  • Penerima pensiun.
  • Penerima tunjangan bersifat pensiun.
  • Penerima tunjangan pokok.

Untuk besaran gaji ke-13 sendiri akan diberikan sesuai golongan, yakni:

Baca Juga: PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-besaran, Yuk Intip Jumlah Formasinya!

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria