Simak Daftar Penerima Gaji ke-13 ASN, Dijadwalkan Cair Mulai Hari Ini

Linda Fitria - Senin, 5 Juni 2023
Ilustrasi gaji ke-13 ASN
Ilustrasi gaji ke-13 ASN Dicky Algofari

Parapuan.co - Kawan Puan, pemerintah telah menjadwalkan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Di mana pencairan gaji ke-13 ASN ini dijadwalkan turun mulai hari ini, Senin (5/6/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto.

"Gaji ke-13 insya Allah mulai tanggal 5 Juni bisa disalurkan," ungkapnya dilansir dalam Kompas.com.

Meski begitu, penyaluran gaji ke-13 ini akan turun secara bertahap sehingga tidak sama antara satu ASN dengan ASN lain.

Pemberian gaji ke-13 dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN pada bangsa dan negara, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Membahas soal gaji ke-13 sendiri, ada sederet golongan ASN yang nantinya menerima.

Adapun daftar penerima gaji ke-13 sendiri berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 ialah sebagai berikut:

  • PNS dan calon PNS (CPNS).
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
  • Prajurit TNI.
  • Anggota Polri.
  • Pejabat negara.
  • Pensiunan.
  • Penerima pensiun.
  • Penerima tunjangan bersifat pensiun.
  • Penerima tunjangan pokok.

Untuk besaran gaji ke-13 sendiri akan diberikan sesuai golongan, yakni:

Baca Juga: PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-besaran, Yuk Intip Jumlah Formasinya!

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.