Sebelum Lamar Lowongan Kerja Penerjemah, Kenali Perbedaan Translator dan Interpreter

Citra Narada Putri - Jumat, 26 Mei 2023
Perbedaan lowongan kerja penerjemah (translator) dan juru bahasa (interpreter).
Perbedaan lowongan kerja penerjemah (translator) dan juru bahasa (interpreter). fizkes/iStockphoto

Parapuan.co - Belakangan tengah ramai kasus lowongan kerja penerjemah bahasa asing yang diberikan aktris Korea Selatan Kim Tae Ri.

Pemeran drakor Twenty-Five, Twenty-One ini membuka lowongan kerja penerjemah bahasa asing untuk vlog pribadinya.  

Namun nahas, lowongan kerja ini jadi kontroversial karena diduga Kim Tae Ri memperkerjakan penggemarnya untuk menerjemahkan vlog-nya tanpa imbalan. 

Di saat yang bersamaan, karena kasus ini pula banyak orang yang penasaran dan ingin mencoba pekerjaan sebagai penerjemah.

Kendati demikian, tak banyak diketahui bahwa profesi menerjemahkan bahasa asing dibagi dalam dua kategori.

Yaitu translator (penerjemah) dan interpreter (juru bahasa). Namun, apa perbedaan dari kedua profesi ini?

Menurut American Translator Association, pembeda paling mendasar dari translator adalah mereka bekerja dengan teks tertulis, sementara interpreter bekerja dengan bahasa lisan.

Jadi, jika kamu pernah membaca buku atau menonton film berbahasa asing dengan subtitle dalam bahasa Indonesia atau Inggris, maka Kawan Puan sedang melihat karya seorang translator profesional.

Tapi jika kamu sedang menonton seorang figur publik berbicara di berita dan suaranya di-dubbing dalam bahasa lain, maka kamu sedang mendengar karya seorang interpreter atau juru bahasa profesional.

Baca Juga: Heboh Kasus Kim Tae Ri, Ini Serba-Serbi Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa