Bolehkah Menikahi Sepupu? Ini Penjelasan Dokter dari Sisi Kesehatan

Anna Maria Anggita - Jumat, 14 April 2023
Penjelasan dokter mengenai pernikahan antar sepupu dari segi kesehatan
Penjelasan dokter mengenai pernikahan antar sepupu dari segi kesehatan Distrian Santoso

Parapuan.co - Hari Raya Lebaran 2023 yang akan tiba sebentar lagi, jadi momen silaturahmi antar saudara.

Tak sekadar silaturahmi, bahkan Lebaran 2023 bisa juga jadi momen ketertarikan antar saudara sepupu.

Bahkan mungkin setelah momen Lebaran 2023, antar sepupu tersebut melaksanakan pernikahan.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan menikahi sepupu secara agama diperbolehkan.

"Sepupu perempuan (anak paman/bibi), baik dari bapak maupun dari ibu itu tidak termasuk muharramat minan nisa', tidak termasuk yang diharamkan untuk dinikahi," ujar Asrorun.

Walaupun secara  hukum Islam diperbolehkan, namun tak dipungkiri banyak yang masih ragu menikahi sepupu karena alasan kesehatan.

Lantas, apa boleh menikahi sepupu sendiri jika dilihat dari segi kesehatan?

Mengenai menikahi sepupu yang dilihat dari kacamata kesehatan, Dokter Ahli Penyakit Dalam dr. Andi Khomeini mengungkap pernikahan antar sepupu tidak dilarang.

"Pernikahan antar sepupu tidak dilarang. Tapi dianjurkan untuk memilih kerabat yang lebih jauh," ujar dr. Andi.

Baca Juga: Ini 8 Jenis Pemeriksaan Kesehatan yang Harus Dilakukan Sebelum Menikah

Dokter Andi tidak menganjurkan pernikahan antar sepupu yang terlalu dekat demi menurunkan risiko penyakit tertentu terkait genetik.

Sebab, menurutnya risiko penyakit genetik lebih besar terjadi pada pernikahan antar keluarga dekat.

"Untuk menurunkan risiko penyakit tertentu terkait genetik yang lebih besar kemungkinannya terjadi jika pernikahan itu terjadi antar keluarga dekat," papar dr. Andi.

Dokter Andi juga menyampaikan beberapa penyakit genetik yang menghantui keturunan hasil pernikahan antar sepupu:

1. Cacat Lahir

Cacat lahir merupakan suatu kondisi kelainan struktur atau fungsi tubuh sejak dalam kandungan yang berkembang sebelum bayi lahir.

Menurut National Institute of Child Health and Human Development (NICHD), ada dua macam cacat lahir yakni cacat struktural dan cacat fungsional.

Cacat struktular adalah kelainan yang terjadi pada anggota tubuh seperti bibir sumbing dan kaki pengkor (clubfoot).

Baca Juga: Perlu Dicek Sebelum Menikah, Ini Cara Diagnosis Thalasemia yang Viral di TikTok

Sementara cacar fungsional yakni kelainan sistem tubuh sehingga tidak bisa berfungsi secara normal, kondisi ini biasa ditemukan pada pengidap down syndrome.

2. Hemofilia

Kondisi genetik akibat pernikahan antar saudara berikutnya ada hemofilia yaitu gangguan saat darah tidak membeku secara normal.

Hemofilia terjadi akibat mutasi genetik yang menyebabkan darah kekurangan faktor pembekuan.

Jadi biasanya, darah pengidap hemofilia sukar membeku yang akhirnya menyebabkan perdarahan sulit berhenti atau berlangsung lebih lama.

3. Albino

Albino atau albinisme juga bisa terjadi akibat pernikahan antar sepupu.

Kondisi albino adalah kelainan lahir di mana seseorang kekurangan melanin atau bahkan tidak sama sekali memilikinya.

Padahal melanain merupakan pigmen pemberi warna pada kulit, rambut, dan mata.

Alhasil pengidap albino pun warna kulit, rambut, dan matanya pun pucat cenderung putih.

Mengetahui adanya berbagai risiko kondisi genetik akibat pernikahan antar sepupu, sebaiknya dipertimbangkan lagi demi kualitas hidup sang buah hati ya, Kawan Puan.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Alat Kontrasepsi yang Aman saat Menyusui untuk Perempuan Menikah

(*)

Usia Sampai Gaya Hidup Jadi Faktor Risiko Pneumonia pada Orang Dewasa