PPPK Guru 2023 Dibuka Besar-besaran, Yuk Intip Jumlah Formasinya!

Arintha Widya - Sabtu, 25 Maret 2023
Dibuka besar-besaran, intip formasi PPPK Guru 2023.
Dibuka besar-besaran, intip formasi PPPK Guru 2023. Rifka Hayati

Parapuan.co - Kawan Puan, ada banyak peluang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023 tahun ini.

Pasalnya seperti mengutip Tribunnews, PPPK Guru 2023 dibuka besar-besaran dengan ratusan ribu formasi.

Penerimaan PPPK Guru 2023 ini juga disebut lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Jumlah kuota untuk penerimaan PPPK Guru tahun ini adalah sebanyak 601.286 guru.

Sementara itu, pendaftarannya sendiri dijadwalkan dibuka sekitar bulan Mei atau Juni 2023.

Rupanya, ada alasan di balik bertambahnya kuota penerimaan yaitu untuk mengoptimalkan pengangkatan PPPK Guru 2023.

Meski kuotanya ditambah, peserta seleksi harus memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani menyebutkan sejumlah kualifikasi.

Di antaranya harus lulus passing grade dan merupakan guru di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Ketahui Perbedaan Pelamar Prioritas dan Umum

Untuk guru swasta diperbolehkan mendaftar di kategori umum (tes), dan menyertakan izin dari yayasan.

"Untuk guru swasta kami tambahkan syarat harus ada izin dari yayasan," kata Nunuk Suryani.

Rincian Formasi PPPK Guru 2023

Lebih lanjut, Nunuk Suryani menyebutkan rincian formasi penerimaan PPPK Guru 2023 sejumlah 601.286.

"Jadi sisa kebutuhan formasi tahun 2022 ada 531.524 formasi dan guru ASN pensiun tahun 2024 ada 69.762 orang, jadi total kebutuhan tahun 2023 ada 601.286 formasi," ujar Nunuk.

Kebutuhan guru PPPK di tahun ini ditambah juga pula dengan kuota pelamar P1 (prioritas 1) PPPK Guru 2023 sebanyak 3.034 guru.

Pelamar prioritas 1 adalah peserta yang telah mengikuti tes seleksi pada tahun sebelumnya.

Mereka yaitu tenaga honorer yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru di tahun 2022 lalu.

Nunuk menjelaskan, pelamar P1 PPPK Guru 2022 yang dibatalkan penempatannya pada 6 Maret 2023 juga menjadi prioritas pada PPPK kali ini.

Baca Juga: Tak Lolos Seleksi Pengumuman PPPK Guru 2023? Begini Cara Ajukan Sanggahan

Dirjen GTK Nunuk Suryani menyinggung pula mengenai kebutuhan guru PPPK dua tahun terakhir yang masih belum maksimal.

Pasalnya, guru dari PPPK yang sudah dan akan diangkat masih di bawah angka 50 persen.

Oleh karenanya, kekurangan guru ASN (Aparatur Sipil Negara) dari PPPK ditambah.

Kekurangan guru ASN disebut lantaran pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi.

"Sebabnya, pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru yang ada," tutur Nunuk.

Maka itu, Nunuk berharap tahun ini Pemda mengusulkan formasi sesuai kebutuhan pemenuhan guru ASN PPPK.

Nah, bagi Kawan Puan yang menunggu-nunggu momen pembukaan pendaftaran PPPK Guru 2023, tetap bersabar, ya.

Seperti disinggung sebelumnya, kemungkinan pendaftaran akan dilakukan pada pertengahan tahun ini.

Baca Juga: Sempat Ditunda, Pengumuman PPPK Guru 2022 Bisa Dicek dengan 2 Cara Ini

(*)

Sumber: tribunnews
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania