Masuk Kuliah Jalur Mandiri di UGM Tak Lagi Pakai Uang Pangkal tapi SSPU, Apa Itu?

Arintha Widya - Minggu, 19 Maret 2023
ilustrasi uang pangkal Jalur Mandiri UGM dihapus
ilustrasi uang pangkal Jalur Mandiri UGM dihapus Dok. Pexel

Parapuan.co - Selain lewat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), masuk kuliah juga bisa dilakukan dari Jalur Mandiri.

Salah satunya Jalur Mandiri untuk masuk Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga selalu banyak peminatnya.

Jalur Mandiri UGM sebelumnya menerapkan uang pangkal, di mana calon mahasiswa yang mendaftar perlu menyetorkan dalam jumlah tertentu.

Namun, pada 2023 ini UGM tidak lagi menerapkan uang pangkal untuk penerimaan mahasiswa Jalur Mandiri.

Lantas, apa pengganti dari uang pangkal untuk masuk kuliah di UGM lewat Jalur Mandiri?

Melansir Kompas.com, uang pangkal diganti dengan SSPU atau Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul. Simak penjelasannya!

SSPU Jalur Mandiri UGM

Sebagaimana tertera di laman resmi UGM, SSPU akan ditetapkan dalam presentase antar mahasiswa.

Uang SSPU juga tidak diperuntukkan bagi semua mahasiswa baru, tetapi hanya untuk calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM-CBT.

Baca Juga: 9 Perbedaan Jalur Masuk PTN 2023 Lewat SNBP dan SNBT, Apa Saja?

UM-CBT atau Ujian Masuk-Computer Based Test adalah tes mandiri penerimaan mahasiswa baru di UGM.

Lebih lanjut, mereka yang membayar SSPU adalah mahasiswa yang mempunyai kemampuan ekonomi baik yang termasuk dalam kelompok UKT (Uang Kuliah Tunggal) Pendidikan Unggul tanpa subsidi.

Sumbangan SSPU merupakan salah satu langkah menggalang dana solidaritas dari keluarga mahasiswa untuk membantu mahasiswa lain yang membutuhkan.

Oleh karenanya, mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi bisa berkuliah di UGM melalui Jalur Mandiri.

Mereka juga dapat berkuliah dengan UKT Rp0 alias gratis karena adanya dana dari SSPU tadi.

Pertanyaannya, apakah kemudian mahasiswa yang punya kemampuan ekonomi baik akan lebih diprioritaskan masuk UGM?

Terkait hal ini, UGM menjamin bahwa kemampuan ekonomi orang tua/wali hanya menentukan besaran biaya kuliah yang harus dibayarkan.

Kondisi ekonomi tersebut tidak menjadi pertimbangan untuk menentukan diterima atau tidaknya calon mahasiswa yang bersangkutan.

Kelulusan calon mahasiswa tetap hanya ditentukan oleh hasil seleksi UM-CBT pada Jalur Mandiri atau jalur penerimaan resmi lainnya.

Baca Juga: SNMPTN dan SBMPTN Dihapus, Simak 3 Jalur Masuk Kuliah 2023 Berikut Ini

Sementara itu selain SSPU, pada 2023 ini UGM juga menerapkan UKT yang terbaik menjadi dua.

Pertama UKT Pendidikan Unggul, dan kedua UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.

UKT Pendidikan Unggul ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendudukan unggul yang bisa dijangkau seluruh masyarakat Indonesia.

Sedangkan untuk UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi, UGM memberikan subsidi dengan presentase bervariasi.

Yaitu 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran UKT Pendidikan Unggul.

Ada pun untuk skemanya, besaran UKT Pendidikan Unggul bagi mahasiswa baru dari keluarga mampu secara ekonomi disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Prof. Supriyadi.

"Kalau selama ini kita mengenal ada delapan level UKT, mulai dari level 1 dan level 2 ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp500.000 per semester dan Rp1 juta per semester," ungkap Prof. Supriyadi.

"Dua kelompok ini nanti kami satukan, kita berikan subsidi 100 persen, tidak lagi Rp500.000 atau Rp1 juta tapi nol rupiah," imbuhnya.

"Jadi mahasiswa yang nanti masuk subsidi 100 persen tidak perlu membayar uang kuliah," paparnya lagi.

Nah, jadi begitulah aturan baru terkait SSPU dan besaran UKT di UGM ya, Kawan Puan.

Baca Juga: Satu-Satunya di Asia Tenggara, Yuk Kenali Jurusan Teknik Nuklir UGM yang Viral

(*)