ASN Disebut Akan Bisa Bekerja secara Hybrid, Begini Kata BKN

Arintha Widya - Sabtu, 4 Maret 2023
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aparatur Sipil Negara (ASN). KOMPAS.COM/Christoforus Ristianto

Parapuan.co - Kawan Puan tentu sudah familier dengan skema bekerja secara hybrid yang belakangan populer.

Bekerja hybrid diadaptasi setelah pandemi Covid-19 melanda, di mana banyak perusahaan menerapkan sistem kerja WFH (work from home), WFA (work from anywhere), atau remote.

Sistem kerja hybrid yang sudah kurang lebih 3 tahun berjalan rupanya mencatat berbagai keuntungan.

Salah satunya meningkatkan produktivitas karyawan lantaran mereka tidak harus berangkat ke kantor dan stres karena bermacet-macetan di jalan.

Tidak heran jika banyak karyawan, tak terkecuali ASN (Aparatur Sipil Negara) berharap dapat bekerja secara hybrid.

Hal tersebut tampak dari sebuah survei yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana mengutip Kompas.com.

BKN melakukan survei terkait penerapan skema kerja di lingkungan pegawai pemerintahan.

Survei itu menunjukkan, 95,7 persen responden ingin bekerja secara hybrid atau skema flexible working arrangement.

Hasil survei BKN ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Satya Pratama.

Baca Juga: Formasi Prioritas di Lowongan Kerja CPNS 2023, Begini Cara Daftarnya