BERITA TERPOPULER LADY BOSS: Sanksi Alumni LPDP yang Tak Kembali ke Indonesia hingga Cara Daftar dan Masuk Akun Kartu Prakerja

Rizka Rachmania - Rabu, 8 Februari 2023
Sanksi bagi alumni LPDP yang tak pulang kembali ke Indonesia.
Sanksi bagi alumni LPDP yang tak pulang kembali ke Indonesia. Tribunnews

Parapuan.co - Kawan Puan, berita terpopuler Lady Boss kali ini ada tentang sanksi alumni LPDP yang tak kembali ke Indonesia, perjalanan karier Amelia Rachim, hingga cara daftar dan masuk akun Kartu Prakerja.

1. Ini Sanksi Bagi Penerima Beasiswa LPDP yang Tak Pulang ke Indonesia

Kawan Puan mungkin sudah tahu soal aturan bahwa penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) luar negeri harus pulang ke Indonesia dan berkontribusi untuk negara setelah lulus.

Faktanya, banyak penerima beasiswa LPDP yang tidak pulang ke tanah air, entah karena menikah atau bekerja di negara dirinya menempuh pendidikan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama LPDP Andin Hadiyanto pada awal Februari lalu seperti dilansir dari Kompas.com.

"(Alumni LPDP) yang tidak kembali itu, menikah dan sebagainya memang dari 35.000 ini sekarang yang bermasalah 413," kata Andin.

Padahal dalam aturan LPDP, terdapat sejumlah sanksi yang akan diterima penerima beasiswa jika tidak kembali ke Indonesia dalam kurun waktu 90 hari setelah kelulusan.

Apa saja sanksi bagi penerima beasiswa LPDP yang tidak pulang ke Indonesia setelah lulus? Berikut informasi lengkapnya!

Sanksi akan dikenakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, atau alumni dengan ketentuan-ketentuan dalam peraturan LPDP.

Baca selengkapnya.

Baca Juga: 5 Tips Lolos Beasiswa LPDP 2023 ala Presiden BEM Columbia University

Penulis:
Editor: Rizka Rachmania