Bantu Cepat Sukses, Ini 5 Alasan Pelaku Usaha Perlu Punya Deadline

Arintha Widya - Kamis, 1 Desember 2022
Ilustrasi pelaku usaha perempuan.
Ilustrasi pelaku usaha perempuan. fotogenicstudio

Parapuan.co - Deadline atau tenggat waktu rupanya sangat penting untuk membantu pelaku usaha mencapai tujuannya.

Entah tujuan jangka panjang atau pendek, setiap pelaku usaha perlu menentukan deadline.

Dengan begitu, pelaku usaha tahu harus mencapai tujuan yang mana terlebih dulu sebelum mewujudkan tujuan akhirnya.

Lantas, mengapa deadline penting bagi pelaku usaha? Berikut alasannya sebagaimana dikutip dari The Balance Money!

1. Deadline Mengingatkan pada Tujuan

Tenggat waktu membuat kamu kritis terhadap tindakan apa yang dilakukan untuk mencapai tujuan.

Dengan begitu, kamu akan bertanggung jawab untuk mewujudkannya sampai benar-benar tercapai dan sukses.

2. Momentum ke Arah Positif

Orang yang menetapkan tenggat waktu cenderung bekerja keras, bahkan saat sedang malas, untuk memenuhi deadline tersebut.

Baca Juga: Jelang Hari Keuangan Nasional, Begini 7 Cara Tepat Mengelola Keuangan Bisnis

Lantaran terlalu terbiasa dengan deadline dan bekerja keras mewujudkannya, kebiasaan malas akan hilang dan digantikan dengan motivasi.

3. Memacu Inovasi dan Kreativitas

Deadline dapat memacu pelaku usaha melakukan inovasi dan mendorong kreativitas.

Orang-orang yang termotivasi dengan baik memanfaatkan kreativitas dan keterampilan untuk menyelesaikan pekerjaan lebih cepat dan melebihi harapan.

4. Paham Prioritas

Adanya tenggat waktu membuat kamu tahu prioritas dan mengerjakan sesuatu berdasarkan urutan.

Dengan begitu, kamu hanya mengerjakan tugas yang mendekatkanmu pada tujuan utamamu sebagai pebisnis.

5. Cepat Meraih Kesuksesan

Apabila kamu dapat memenuhi tenggat waktu yang sudah kamu tentukan sendiri, maka kesuksesan akan semakin dekat.

Menurut penulis Brian Tracy, menetapkan tenggat waktu bisa meningkatkan kemungkinan sukses sebanyak 11,5 kali.

Jadi, Kawan Puan siap menetapkan tenggat waktu untuk diri sendiri agar sukses sebagai pelaku usaha?

Baca Juga: Lokakarya Bisnis bagi Pelaku UKM untuk Tingkatkan Literasi Digital

(*)

Sumber: The Balance Money
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania