Ratu Shima, Raja Perempuan Terkenal di Jepara yang Diperbincangkan dalam KUPI II

Aulia Firafiroh - Sabtu, 3 Desember 2022
Sosok Ratu Shima
Sosok Ratu Shima dok. Kompasiana

Baca juga: Profil Ratu Margrethe II dari Denmark yang Cabut Gelar Bangsawan Para Cucunya

Disebutkan bahwa sempat ada raja dari kerajaan lain, menaruh kantong berisi emas di persimpangan jalan, tetapi tidak ada rakyat yang berani mengambilnya.

Suatu hari, putra mahkota tidak sengaja menginjak kantong tersebut dan ratu akhirnya memerintahkan untuk menghukum mati sang putra mahkota.

Namun hukuman tersebut tidak jadi dilakukan setelah Ratu Shima dibujuk oleh para menteri kerajaan.

Meski telah memberi keringanan pada anaknya, Ratu Shima tetap mengatakan bahwa putra mahkota bersalah sehingga jemari kakinya harus dipotong.

Ratu Shima yang menganut agama Hindu aliran Siwa ini dikenal sebagai seorang perempuan yang sangat toleran.

Pasa masanya, keluarga, pejabat kerajaan, hingga rakyat diberi kebebasan untuk memeluk agama apa pun yang diinginkan.

Ratu Shima kemudian meninggal dunia pada 695.

Sepeninggal Ratu Shima, Kerajaan Kalingga ditaklukkan oleh Kerajaan Sriwijaya.

Bahkan sebelum meninggal, Ratu Shima tetap membagi warisan secara adil antara kedua anaknya tanpa memandang jenis kelamin.

Dewi Parwati dan Narayana tetap mendapatkan porsi warisan yang sama. 

Kawan Puan, demikian tadi sosok Ratu Shima yang kisahnya jarang terdengar namun tersohor di daerah Jepara.

Bahkan sosok Ratu Shima dibahas dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia II yang dilaksanakan pada tanggal 23 - 24 Nomeber 2022 kemarin.

(*)

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh