Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan, Ketahui Perbedaan Pelamar Prioritas dan Umum

Firdhayanti - Minggu, 27 November 2022
Seleksi PPPK untuk Guru 2022
Seleksi PPPK untuk Guru 2022 Kompas.com

- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Pelamar Prioritas 2

Pelamar dengan kategori prioritas 2 merupakan THK-2 yang tidak termasuk dalam THK-2 pada kategori pelamar prioritas 1.

Pelamar Prioritas 3

Sementara untuk kategori pelamar prioritas 3, adalah Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas 1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Biasanya pelamar prioritas 3 memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Pelamar Umum

Adapun persyaratan untuk pelamar umum terdiri dari berikut ini: 

- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek

- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Sumber: tribunnews,kontan
Penulis:
Editor: Arintya