16 HAKBG, Perusahaan Ini Bagikan Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual di Ruang Kerja

Arintha Widya - Sabtu, 26 November 2022
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual Freepik

Parapuan.co - Bertepatan dengan 16 Hari Aktivisme Melawan Kekerasan Berbasis Gender (16 HAKBG), Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta (Jakarta Feminist) telah mendiskusikan upaya-upaya yang bisa dilakukan agar pencegahan dan penghapusan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dapat dilaksanakan secara nyata.

Salah satunya adalah dengan mendorong perusahaan mewujudkan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual bagi siapa saja, khususnya pekerja perempuan.

Terkait hal ini, dua perusahaan yaitu Gojek dan Opal Communication telah mengimplementasikannya seperti tertera dalam press rilis yang diterima PARAPUAN.

Meskipun hasil Konvensi International Labour Organization No. 190 (ILO C190) baru disahkan pada 2021 dan belum diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, beberapa pihak dari sektor swasta telah menginisiasi langkah menciptakan ruang aman.

Gojek yang menaungi mitra-mitra pengemudi berinisiatif untuk menjalankan upaya penghapusan kekerasan seksual di ekosistemnya melalui gerakan #AmanBersamaGojek.

Hal tersebut disampaikan oleh Stella Darmadi, Head of Global Marketing GoRide Gojek, di mana ia menyinggung tiga pilar keamanan di Gojek dengan Edukasi, Teknologi, dan Proteksi.

Edukasi berfokus untuk meningkatkan pengetahuan terkait budaya aman, memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual, serta langkah yang dapat dilakukan saat melihat atau akan melaporkan kasus kekerasan seksual.

Edukasi dilakukan kepada mitra driver melalui wadah Bengkel Belajar Mitra sejak 2019 dan telah berjalan di Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Bali, Makassar, Manado, Palembang, dan Medan.

Sementara itu, ada pula training online melalui aplikasi driver telah diikuti ratusan ribu mitra pengemudi di seluruh Indonesia dan terus bertambah jumlah mitra pengemudi yang mengaksesnya.

Baca Juga: Jakarta Feminist Dorong Pelaku Usaha Wujudkan Ruang Kerja Bebas Kekerasan Seksual

Di pilar Teknologi, telah hadir Gojek SHIELD untuk mempertegas keamanan layanan lewat fitur-fitur terkini seperti penyamaran nomor telepon untuk melindungi privasi pengguna, fitur bagikan perjalanan, serta fitur tombol darurat.

Lebih lanjut untuk Proteksi, Gojek menerapkan penegakan SOP (Standard Operating Procedure) yang tegas dalam menciptakan ruang aman bebas dari kekerasan seksual.

Yaitu mencakup aturan pemblokiran permanen dari ekosistem Gojek bagi mitra maupun pelanggan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selanjutnya dilakukan penanganan laporan oleh Tim Unit Darurat Gojek yang terlatih dengan SOP yang berperspektif korban untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Pilar ini juga menghadirkan Zona Aman Bersama Gojek sebagai ruang ramah perempuan yang memanfaatkan ratusan shelter atau titik jemput yang ada di berbagai lokasi di Indonesia.

"Sebagai penyedia layanan yang mendukung produktivitas masyarakat sehari-hari, sekaligus jadi tempat bagi mitra-mitra kami bekerja mencari nafkah, Gojek berkepentingan untuk memastikan ekosistemnya senantiasa aman," ungkap Stella.

"Lewat inovasi berkelanjutan serta kolaborasi dengan berbagai pihak yang berkompeten, kami terus memastikan keamanan bagi semua orang yang berada di ekosistem Gojek," imbuhnya.

Ia juga menerangkan, "Komitmen ini bahkan kami pertegas lewat kampanye 'We Got You' yang kami luncurkan tahun ini untuk menunjukkan kesiapan Gojek untuk menjadi layanan andalan masyarakat."

Pelaku usaha lainnya ialah Kokok Dirgantoro selaku CEO Opal Communication yang juga dikenal sebagai pegiat kesetaraan gender memaparkan program yang diimplementasikannya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Juga Terjadi di Ranah Media, Perusahaan Perlu Tanggap dalam Bersikap

Selain dengan adanya SOP, Opal Communication juga berupaya menghapus kekerasan seksual dengan menghentikan perundungan di kantor.

"Saat ini perusahaan saya sedang berupaya menghentikan perundungan di kantor dengan menyusun kalimat-kalimat tabu yang tidak boleh diutarakan," terang Kokok.

Kalimat-kalimat tabu yang dimaksud, seperti bertanya "Kapan menikah" hingga "Kok gemukan".

Pihaknya juga memfasilitasi naik taksi bagi semua karyawan perempuan jika lembur sampai di atas waktu maghrib.

"Saya sangat menghimbau semua perusahaan, baik level kecil, menengah, hingga besar, untuk sama-sama memperhatikan perlindungan pada perempuan. Sekali permisif, akan menghasilkan bahaya besar," tambah Kokok.

Lewat kesadaran kolektif yang dibangun hingga kolaborasi berbagai pihak, bukan hal mustahil kasus kekerasan seksual ke depannya semakin turun.

Dengan begitu, diharapkan pula agar tidak ada lagi perempuan yang takut untuk bersuara dalam melawan kekerasan seksual.

Oleh karena itu, yuk dukung terciptanya ruang aman di tempat kerja agar perempuan bisa berkarya di dunia kerja tanpa gangguan!

Baca Juga: Mengenal Peer Pressure di Tempat Kerja dan Pengaruhnya bagi Karyawan

(*)

Sumber: Press Release
Penulis:
Editor: Arintya