KUPI II Bersama Para Ulama Perempuan Indonesia Dorong Pengesahan RUU PPRT

Aulia Firafiroh - Kamis, 24 November 2022
Konferensi Pers KUPI II
Konferensi Pers KUPI II dok. Parapuan

Parapuan.co- Pada Kamis (24/11/2022), hari kedua Kongres Ulama Perempuan indonesia (KUPI) II diadakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari Jepara.

Ketua III KUPI II, Pera Sopariyanti mengungkapkan jika  kongres ulama perempuan menjadi proses yang panjang.

Ia juga mengatakan jika ulama perempuan di akar rumput ini memiliki misi keislaman yang dibahas dalam halaqah KUPI II, yaitu tentang pekerja rumah tangga (PRT).

”Pekerja rumah tangga juga manusia. Dia adalah warga negara dan memiliki hak yang sama. Dan islam melarang kedzaliman kepada manusia,” tegas Direktur Rahima tersebut.

Pasalnya, pekerja rumah tangga kerap dianggap kelompok yang paling rendah dalam relasi kemanusiaan.

Ulama perempuan bersepakat, perlindungan terhadap PRT adalah hal yang urgen untuk segera dibahas.

Pasalnya, PRT sangat rentan mendapatkan berbagai jenis kekerasan dan jam kerja yang panjang.

Menurut Pera, sedikit sekali yang menyadari hak-hak PRT dalam bekerja.

Hal-hal tersebut menjadi alasan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) PRT harus segera disahkan.

Baca juga: Mengenal Kongres Ulama Perempuan Indonesia, Gerakan Kesetaraan Gender Inisiatif R20

Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh