Berada di Mobil saat Terjadi Gempa? Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Maharani Kusuma Daruwati - Rabu, 23 November 2022
Beberapa mobil yang dijual di acara Mocarfest 2022. (Ilustrasi) Yang harus dilakukan saat berada di mobil ketika sedang gempa.
Beberapa mobil yang dijual di acara Mocarfest 2022. (Ilustrasi) Yang harus dilakukan saat berada di mobil ketika sedang gempa. Naufal/GridOto.com

Parapuan.co - Indonesia baru saja dilanda bencana alam gempa bumi.

Belum lama ini, gempa berkekuatan 5,6 skala richter (SR) di Cianjur.

Bencana yang terjadi pada Senin 21 November 2022 ini telah menghancurkan beberapa bangunan hingga kendaraan.

Bahkan, beberapa wilayah di sekitar Bandung, Jawa Barat, sampai Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) merasakan guncangan yang cukup kencang.

Saat terjadi bencana alam seperti gempa, risiko dan kerusakannya dapat terjadi di mana saja, baik di rumah, di dalam gedung, bahkan saat tengah berkendara di dalam mobil.

Saat Kawan Puan berada dalam mobil, konsekuensinya kurang lebih sama saat berada di gedung atau bangunan. 

Pertanyaannya kini, bagaimana jika kamu sedang mengemudi atau berada di dalam mobil saat bencana alam tersebut terjadi? Apa yang harus dilakukan?

Berikut ini informasi mengenai tindakan atau antisipasi yang dapat dilakukan jika berada dalam kendaraan pribadi di tengah musibah gempa, seperti dikutip dari rilis yang diterima PARAPUAN dari Duitpintar.com.

1. Perhatikan Lingkungan Sekitar

Baca Juga: KG Media Lewat Program CSR MaMaDona Galang Donasi untuk Korban Gempa Cianjur

Risiko terjebak di mobil bisa terjadi saat sedang mengemudi.

Pasalnya, sering kali getaran yang dihasilkan saat gempa bumi tidak terasa bersamaan dengan getaran mesin dan laju kendaraan. 

Untuk mengetahui gejala atau datangnya gempa bumi, kamu dapat memperhatikan lingkungan sekitar dengan melihat orang-orang yang menyelamatkan diri ke luar ruangan atau kendaraannya.

Jika Kawan Puan melihat gejala tersebut, maka wajib mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi.

Saat menyelamatkan diri, jangan panik, tetapi tetap berpikir logis dan memperhitungkan apa yang akan terjadi.

Misalnya, jika kendaraan terparkir di basement saat gempa bumi berlangsung, makan kamu harus langsung bergegas meninggalkannya dan menjalani evakuasi diri keluar dari tempat itu. 

Jika tidak sempat melakukannya, maka segera cari tempat berlindung. Sebab, jika masih memilih tetap berada di kabin mobil dan terjebak di dalamnya, bisa menyebabkan tertimpa reruntuhan bangunan.

2. Segera Menyelamatkan Diri Keluar Mobil

Baca Juga: 3 Asuransi yang Penting Dimiliki untuk Meminimalisir Kerugian Akibat Bencana Alam

Langkah lainnya yang bisa dilakukan jika sedang berkendara dengan kecepatan minimal 20 km/jam dan terjadi gempa bumi, kamu bisa segera mencari tempat terbuka yang dirasa aman.

Sementara itu, jika tetap memilih berada di dalam kabin, bisa membuatmu terjebak di mobil saat gempa bumi. 

Usahakan mencari tempat terbuka yang jauh dari bangunan yang rentan ambruk dan roboh jembatan, jembatan penyeberangan orang (JPO), tiang listrik, lampu lalu lintas, baliho  Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) hingga pohon. 

Lain halnya jika kamu terjebak dalam mobil di tengah kemacetan, segera matikan mesin. Setelah itu, kamu juga bisa langsung menyelamatkan diri ke tempat yang aman.

3. Lindungi Kendaraan Kesayangan dengan Perluasan Asuransi

Tak hanya fokus melindungi diri sendiri saja, tentu saja kendaraan yang dimiliki harus diberikan proteksi terbaik dengan asuransi.

Seperti diketahui, memiliki asuransi mobil akan membantu pemilik kendaraan terhindar dari membengkaknya biaya perbaikan akibat bencana alam.

Tak cukup asuransi mobil saja, yang dapat dipilih dari dua jenis, yaitu asuransi mobil All Risk (comprehensive) dan asuransi Total Loss Only (TLO).

Hadirnya bencana alam tidak bisa prediksi kapan dan sebesar apa risiko kerusakan yang bisa ditimbulkan, terutama untuk kendaraan kesayangan. Untuk itu, kamu bisa menambah jaminan perluasan. 

Baca Juga: Gempa Cianjur, Adik Dinar Candy Dikabarkan Hilang dan Belum Ditemukan

Seperti dituliskan dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI), risiko bencana seperti banjir, gempa bumi, longsor sampai gunung meletus merupakan jaminan perluasan dari asuransi kendaraan.

Untuk mendapatkan seluruh benefit itu, kamu harus menambah jaminan perluasan atau SRCC asuransi.

Jika tidak memiliki SRCC asuransi, maka segala kerusakan kendaraan yang dialami tidak akan ditanggung pihak asuransi.

Klausul mengenai ketentuan perluasan pertanggungan SRCC terdiri dari tiga risiko, yaitu risiko yang dijamin, risiko yang dikecualikan, dan risiko sendiri. 

Itulah  informasi mengenai tindakan atau antisipasi yang dapat dilakukan jika kamu berada dalam kendaraan pribadi di tengah musibah gempa.

Selain menyelamatkan diri, dapatkan perlindungan maksimal untuk kendaraan kesayangan dengan perluasan asuransi.

(*)

Cek sebelum Check Out, Ini 5 Barang yang Sering Tertinggal di Hotel saat Liburan