Anneila Firza Kadriyanti

Pengamat komunikasi politik gender; founder dan pegiat literasi digital Mari Melek Media; feminist blogger.

Haruskah Perempuan Korban KDRT Damai Saja dengan Pelaku Kekerasan?

Anneila Firza Kadriyanti Senin, 17 Oktober 2022
Haruskah perempuan korban kekerasan, KDRT, berdamai dengan si pelaku?
Haruskah perempuan korban kekerasan, KDRT, berdamai dengan si pelaku? Ponomariova_Maria

Tulisan ini merupakan pandangan pribadi dari penulis.

Dibandingkan dengan kasus kriminal sadis lainnya, seperti pembunuhan yang menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, selama kurun waktu 2016-2020 hanya berjumlah 5.328 kasus, angka KDRT justru berbanding sangat jauh dan malah mengalami lonjakan di masa pandemi Covid-19.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengungkapkan jika salah satu hambatan terbesar dalam penanganan kasus KDRT adalah banyaknya para korban yang akhirnya mencabut laporan, sehingga si pelaku KDRT tidak bisa dikenai sanksi hukum sesuai dengan yang termaktub dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Melansir dari Kompas.com, istri yang kebanyakan menjadi korban KDRT kerap dihadapkan pada faktor-faktor pemberat lain, sehingga menyebabkan mereka mencabut laporan.

Faktor-faktor pemberat ini di antaranya adalah permintaan keluarga, ketergantungan emosi dan finansial, kekhawatiran terhadap relasi perkawinan, hingga pihak-pihak yang menyalahkan sang istri.

Padahal dari seluruh kasus KDRT, kekerasan terhadap istri selalu yang paling banyak dan mencapai lebih dari 70% kasus.

Baca Juga: Inul Daratista Sebut 'Pukul-pukulan' dalam Rumah Tangga Wajar, Ini Kata Ahli

Lebih lanjut, melansir dari laman Science Direct, Mauro Paulino (2017) dalam “Domestic Violence: Psychological Issues Related to the Victim and Offender” mengungkapkan, pelaku KDRT melakukan tindak kekerasan dengan niat disengaja untuk mencelakakan korbannya.

Dalam beberapa kasus, tindak kekerasan tersebut bahkan terencana.

Walaupun kesadaran untuk melawan tindakan KDRT semakin meningkat, tetap saja kebanyakan kasus KDRT berakhir dengan cara kekeluargaan.

Sebagian bahkan merasa masih takut untuk melapor disebabkan oleh beragam stigma dan justifikasi yang mungkin akan mereka terima ketika melaporkan KDRT.